PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang melakukan pemangkasan pohon besar yang condong ke Jalan AMD Lintas Timur. Pemangkasan pohon dilakukan oleh BPBDPK bersama dengan PLN dan dibantu anggota Kepolisian Polres Pandeglang.
Kepala Pelaksana BPBDPK Kabupaten Pandeglang Reza Ahmad Kurniawan melalui Sekretarisnya Nana Mulyana mengatakan, pada saat ini Tim Reaksi Cepat BPBDPK tengah melakukan pemangkasan pohon rawan roboh dan tumbang di jalan AMD Lintas Timur.
“Kurang lebih ada 13 pohon yang urgent. Yang harus kita lakukan pemangkasan ataupun penebangan,” katanya Kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Jalan AMD Lintas Timur, tepatnya di Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Selasa, 13 Mei 2025.
Nana menjelaskan, 13 pohon ini diketahui, setelah dilakukan penyisiran di sepanjang jalan AMD mulai dari Karangtanjung, Pandeglang, Majasari, hingga Kaduhejo. Kalau melihat jumlah titik pohon banyak.
“Tapi yang kita pangkas yang urgent dulu. Yang mana kita ketahui pepohonan di jalan AMD ini sering kali tumbang di kondisi cuaca buruk,” katanya.
Oleh karena itu, diungkapkan Nana, sebagai bentuk antisipasi agar tidak sampai membayakan pengguna jalan maka dilakukan pemangkasan. Bekerjasama juga dengan pihak PLN dan Anggota Polres Pandeglang dalam upaya membantu pengaturan kendaraan karena pohon yang di pangkas berada di ruas jalan nasional.
“Penebangan pohon ini juga atas permintaan dari masyarakat yang khawatir tertimpa karena kondisi batang pohon sudah condong ke jalan raya,” katanya.
Nana menegaskan, proses penebangan pohon ini sempat terhambat. Dikarenakan ada pohon besar rindang yang memang di tanam di lahan milik pribadi.
“Sehingga tidak dapat begitu saja kita tebang. Kejadiannya kemarin dan temen-temen dari Kepolisian yang membantu berdialog dengan warga dan alhamdulillah warga mengikhlaskan,” katanya.
Anggota Polsek Banjar Aipda Anuar mengatakan, dirinya mendapatkan tugas bantuan mendampingi kegiatan pemangkasan pohon bersama BPBDPK.
“Ini hari kedua kami mendampingi dan Alhamdulillah berjalan lancar. Adapun kemarin memang sempat menemukan kendala,” katanya.
Tim dari BPBDPK tidak dapat melakukan pemangkasan pohon karena berada di tanah milik pribadi. Sehingga tidak dapat melakukan pemangkasan pohon.
“Terus kami temui pemilik lahan dan diberikan penjelasan kalau kondisi pohon membahayakan keselamatan pengguna jalan. Syukur alhamdulilah oleh pemilik diikhlaskan dan pohon akhirnya bisa dipangkas demi menjaga keselamatan pengguna jalan,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana