• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Pemkot Cilegon Tertibkan Kendaraan Dinas, 99 Unit Tak Layak Pakai Siap Dilelang

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Kamis, 15 Mei 2025 13:50
in Cilegon
0

Apel Kendaraan Dinas di Stadion Geger Cilegon pada Kamis, 15 Mei 2025. Foto: Adam

0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon mulai menertibkan penggunaan kendaraan dinas (randis) sebagai langkah efisiensi pengelolaan aset daerah. Dalam Apel Kendaraan Dinas yang digelar di Stadion Geger Cilegon pada Kamis, 15 Mei 2025, lebih dari 475 kendaraan dinas dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dikumpulkan untuk dievaluasi.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Cilegon untuk mengoptimalkan aset, termasuk kendaraan operasional milik pemerintah, agar tidak digunakan secara sembarangan dan lebih tepat sasaran.

“Ke depan, harapannya pengelolaan aset ini bisa lebih efektif. Jangan sampai terbuang untuk hal-hal yang tidak produktif. Kita ingin efisienkan dan maksimalkan,” kata Wali Kota Cilegon, Robinsar, usai apel kepada Radar Banten.

Wali kota juga menegaskan bahwa ke depan, tidak semua pejabat akan difasilitasi kendaraan dinas. Hanya pejabat yang memiliki beban kerja tinggi dan posisi strategis yang akan mendapat alokasi kendaraan.

“Jadi nanti ke depan, yang bisa punya kendaraan dinas itu cukup kepala dinas (kadis), kepala bidang (kabid), dan mobil operasional dinasnya. Itu pun tidak semua. Paling hanya OPD yang kira-kira sibuk, ya dua atau tiga unit maksimal. Kalau OPD yang relatif santai, ya satu unit. Jadi itu nanti akan menyesuaikan,” jelasnya.

Menurut Robinsar, hasil inventarisasi kendaraan dinas menunjukkan bahwa dari total 435 unit yang tersebar di OPD, kelurahan, dan kecamatan, sebanyak 99 unit dinyatakan tidak layak pakai dan akan segera dilelang.

“Alhamdulillah, dari 435 kendaraan di semua OPD, kelurahan, dan kecamatan, kami mengumpulkan data bahwa ada 99 kendaraan yang telah diverifikasi dan akan segera kami lelang,” ucapnya.

Tak hanya dilelang, beberapa kendaraan yang masih layak namun tidak lagi digunakan sebagai kendaraan dinas akan dialihfungsikan menjadi ambulans untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat.

“Nanti kita lihat dulu kebutuhannya. Kedua, juga kondisi unitnya. Apalagi ambulans itu harus yang sehat. Jangan sampai mengangkut orang sakit, mobilnya malah sakit. Jadi biar semuanya aman,” tambah Robinsar.

Dengan penertiban ini, Pemkot Cilegon berharap sistem pengelolaan kendaraan dinas lebih tertib, efisien, dan berdampak positif pada pelayanan publik.

Editor: Merwanda

Tags: ambulans Pemkot Cilegonapel kendaraan dinasBPKAD Cilegonefisiensi aset daerahKendaraan Dinaslelang kendaraan dinasPemkot Cilegonpengelolaan aset daerahrandis CilegonWali Kota Cilegon Robinsar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nippon Paint Gandeng PDW, Dukung Desain Ramah Lingkungan di Arch:ID 2025

Next Post

Pemkot Cilegon Siapkan Konversi Kendaraan Dinas Tak Terpakai Jadi Ambulans, Dorong Efisiensi dan Layanan Kesehatan

Next Post

Pemkot Cilegon Siapkan Konversi Kendaraan Dinas Tak Terpakai Jadi Ambulans, Dorong Efisiensi dan Layanan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 30 Agustus 2026 18:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Sosial Kabupaten Serang memastikan jika masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisinya untuk tak ragu mengajukan perbaikan...

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 30 Agustus 2026 17:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek penataan pedestrian dan sistem drainase di sepanjang Jalan Diponegoro, Kota Serang, mulai dikerjakan. Penataan tersebut ditargetkan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.