slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Cemari Lingkungan, TPA Jatiwaringin Ditutup Menteri LH

Mulyadi by Mulyadi
17-05-2025 06:24:45
in Tangerang, Utama
Cemari Lingkungan, TPA Jatiwaringin Ditutup Menteri LH
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyegel Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Jumat, 16 Mei 2025. Penyebabnya, TPA dengan metode open dumping di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, itu menjadi penyebab pencemaran lingkungan akut.

“Kami di sini serius menindak tegas TPA Jatiwaringin ini karena sudah terlalu banyak pencemarannya,” tandas Hanif.

Baca Juga :

Dorong Kebijakan Pro Nelayan, HMNI Kabupaten Tangerang Audiensi dengan Ketua DPRD

Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Gudang Tigaraksa Naik Jadi Rp60 Ribu per Kilogram

Polisi Harus Jadi Teladan Masyarakat, Wakapolresta Tangerang Minta Jauhi Narkoba

Polresta Tangerang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek di Pasar Kemis

Hanif juga menegaskan bahwa pihaknya akan TPA Jatiwaringin, sesuai UU No 32 Tahun 2009.

“Saya kaget dan emosi ketika pertama kali melihat kondisi TPA Jatiwaringin saat ini,” ujarnya kesal.

Sebab, kata Hanif, metode open dumping yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang ini sangat membahayakan lingkungan hidup.

“Baik ketika sampah itu dibakar maupun ketika sampah itu ditumpuk hingga mengeluarkan limbah air lindi,” katanya.

Hanif juga menilai bahwa DLHK Kabupaten Tangerang tidak melakukan langkah serius untuk menghentikan pengelolaan sampah secara open dumping.

Padahal, kata Hanif, apabila seirus melakukan penanganannya, tidak terlalu rumit karena sudah banyak alat yang dapat memproses air lindi.

“Dan itu diperlukan keseriusan yang matang oleh DLHK Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Sementara itu,  Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) pada DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika, menerangkan bahwa Menteri LH bukan menyegel TPA Jatiwaringin. Melainkan hanya memasang plang pengawasan.

“Bukan nyegel TPA, pasang plangnya kan pengawasan,” ujar Hari melalui telepon whatsApp.

Editor: Agus Priwandono

Tags: DLHK Kabupaten TangerangKabupaten TangerangklhMenteri Lingkungan Hidupopen dumpingPemkab Tangerangpengelolaan sampahtpa jatiwaringin
Previous Post

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

Next Post

Tutup Seleksi Tilawatil Qur’an Kecamatan Jatiuwung, Sachrudin Ajak Masyarakat Cinta Al-Qur’an

Related Posts

Tangerang

Dorong Kebijakan Pro Nelayan, HMNI Kabupaten Tangerang Audiensi dengan Ketua DPRD

by Mulyadi
Senin, 16 Juni 2025 17:53

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya penguatan sektor kelautan dan perikanan di wilayah pesisir terus didorong. Salah satunya melalui langkah strategis...

Read moreDetails

Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Gudang Tigaraksa Naik Jadi Rp60 Ribu per Kilogram

Polisi Harus Jadi Teladan Masyarakat, Wakapolresta Tangerang Minta Jauhi Narkoba

Polresta Tangerang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek di Pasar Kemis

Satpol PP Tangerang Razia Tempat Prostitusi di Mauk dan Kemiri, Amankan Sejumlah Wanita dan Segel Kafe

Paramount Petals Tebar Ribuan Bibit Lele, Dorong Edukasi dan Kemandirian Masyarakat

Intan Pengen Pendidikan Gratis SD dan SMP Swasta Gratis Sudah Jalan di Kabupaten Tangerang

Wagub Banten Ajak Masyarakat Pagedangan Memakmurkan Masjid

Polres Metro Tangerang Kota Bakal Bangun Mapolsek Sepatan Timur

Agro Festival di Sepatan Tangerang Jadi Ruang Promosi Pertanian Lokal

Next Post
Tutup Seleksi Tilawatil Qur’an Kecamatan Jatiuwung, Sachrudin Ajak Masyarakat Cinta Al-Qur’an

Tutup Seleksi Tilawatil Qur'an Kecamatan Jatiuwung, Sachrudin Ajak Masyarakat Cinta Al-Qur'an

Pengamat Politik: Deden Apriandhi Layak Jadi Sekda Banten

Pengamat Politik: Deden Apriandhi Layak Jadi Sekda Banten

PPDB Diganti SPMB, Ini Jadwal Pendaftarannya di Pandeglang

PPDB Diganti SPMB, Ini Jadwal Pendaftarannya di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

0x1c8c5b6a

by Agung S Pambudi
Selasa, 17 Juni 2025 00:06

0x1c8c5b6a

0x1c8c5b6a

by Agung Pambudi
Senin, 16 Juni 2025 23:46

0x1c8c5b6a

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak