PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Pandeglang menyebut banyak masyarakat belum patuh dalam menjalankan prinsip koperasi, terutama soal pembayaran iuran wajib.
“Sebagai pengawas koperasi, saya tahu persis kondisi di lapangan. Prinsip dasar koperasi itu rutin bayar iuran. Tapi mayoritas masyarakat Pandeglang masih enggak disiplin,” ungkap pejabat fungsional (Japung) pengawasan koperasi dan UMKM pada Diskoperindag Pandeglang, Doni Romdoni, Selasa 20 Mei 2025.
Menurut Doni, hampir semua koperasi di Pandeglang menghadapi masalah serupa. Anggota jarang bayar iuran, bahkan di koperasi yang masih aktif.
“Karena berdasarkan data ratusan koperasi yang ada di Kabupaten Pandeglang, yang tertib bayar simpanan wajib cuma koperasi pegawai. Itu pun karena langsung dipotong dari gaji,” ucapnya.
Sementara itu, koperasi yang berbasis masyarakat dinilai rentan bubar karena kesadaran anggotanya masih rendah.
“Kalau koperasi masyarakat, apalagi model KUD, peluang hancurnya lebih besar. Kesadaran kolektifnya masih minim,” jelas Doni.
Menurut Doni jika pola ini terus dibiarkan, sulit bagi koperasi rakyat untuk berkembang dan bertahan lama.
“Karena kesadaran daripada masyarakat secara utuh dan menyeluruh itu masih kurang,” terangnya.
Editor: Mastur Huda