slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Banten Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Dalam Kasus Charlie Chandra

Fahmi by Fahmi
20-05-2025 14:37:52
in Berita Utama, Hukum
Polda Banten Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Dalam Kasus Charlie Chandra

Charlie Chandra ditunjukan ke wartawan oleh penyidik Polda Banten, Selasa 20 Mei 2025. Foto Fahmi/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menegaskan tidak ada kriminalisasi dalam kasus Charlie Chandra. Tersangka kasus dugaan penggunaan surat palsu atas lahan seluas 8,7 hektare di Kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, itu sebelumnya sempat membuat narasi bahwa tindakan kepolisian unprosedural.

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, kasus Charlie Chandra merupakan murni penegakan hukum. Menurut perwira menengah Polri ini, pihaknya mengusut kasus tersebut berdasarkan atas dasar laporan polisi.

Baca Juga :

Polda Banten Buka Suara Soal Dugaan Pengambilan Paksa Kendaraan, Tegaskan Kehadiran Paminal Sesuai Aturan

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

Polresta Tangerang Amankan Ibadah Waisak 2570, Ratusan Umat Buddha Beribadah dengan Khidmat di Panongan

Polda Banten Sampaikan Ucapan Hari Raya Waisak, Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Selanjutnya, dari laporan itu, penyidik melakukan proses penyidikan hingga menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. “Jadi kami menangani kasus ini ada laporan polisi, bukan kriminalisasi. Laporan polisinya dibuat di Polda Metro (awal-red) dari Polda Metro kemudian dilimpahkan kepada kita (karena wilayahnya masuk Polda Banten-red),” katanya, Selasa 20 Mei 2025.

Dian menjelaskan, kasus Charlie Chandra tersebut berawal saat almarhum The Pit Nio memiliki bidang tanah di Desa Lemo, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang dengan bukti kepemilikan berupa sertipikat hak milik Nomor 5/Lemo seluas 87.100 meter persegi.

Tanah tersebut kemudian, diklaim milik Chairil Widjaja berdasarkan akta jual beli Nomor: 202/12/I/1982. Klaim Chairil Widjaja ini berdasarkan akta jual beli dengan The Pit Nio.

Selanjutnya, pada tahun 1988, bidang tanah tersebut dijual Chairil Widjaja dan dibeli Sumita Chandra ayah dari Charlie Chandra berdasarkan akta jual beli Nomor 38 tanggal 9 Februari 1988. “Tanah tersebut diakui oleh Sumita Chandra,” ujarnya.

Dian menjelaskan, transaksi jual beli antara Chairil Widjaja dan Sumita Chandra itu bermasalah. Sebab, The Pit Nio sama sekali tidak menjual tanah tersebut. Belakangan terungkap, bahwa cap jari atau jempol The Pit Nio dalam SHM Nomor 5/Lemo dipalsukan oleh Paul Chandra.

Selanjutnya, SHM tersebut digadaikan Paul Chandra kepada Chairil Widjaja. “Chairil Widjaja ini memperoleh SHM Nomor 5/Lemo atas nama The Pit Nio tersebut dari Paul Chandra,” katanya didampingi Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Mi’rodin.

Dian mengatakan, pada tanggal 16 Desember 1993 telah terbit putusan pengadilan Nomor: 596/PID/S/1993/PN/TNG yang menyatakan bahwa terdakwa Paul Chandra bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan.

Dalam sidang juga, Paul Chandra mengakui membuat cap jari atau jempol palsu di akta jual beli tanah Nomor: 202/12/I/1982 tertanggal 12 Maret 1982 atas nama saksi The Pit Nio. “Pemalsuan itu digunakan Paul Chandra untuk realisasi jual beli tanah dengan sertipikat Nomor 5/Lemo,” ujarnya.

Adanya klaim Chairil Widjaja itu membuat ahli waris The Pit Nio melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada tanggal 19 Juni 2014. Selain Chairil Widjaja, ahli waris juga turut melaporkan Sumita Chandra ke polisi.

Dari laporan tersebut, perkara itu telah dinyatakan P21 oleh jaksa. Namun, setelah berkas lengkap, Sumita Chandra melarikan diri ke Australia dan meninggal dunia pada 16 November 2015. “Sehingga perkara itu di SP3 (terhadap Sumita Chandra-red),” katanya.

Dian mengatakan, rangkaian kasus tersebut, Charlie Chandra diduga masih menyimpan dan menguasai tanpa hak atas SHM Nomor 5/Lemo dan bertindak seolah-olah sebagai pemilik sah.

“Pada tanggal 8 November 2021 dan 17 November 2021 PT Mandiri Bangun Makmur selaku kuasa ahli waris The Pit Nio telah melayangkan surat somasi. Namun, CC (Charlie Chandra-red) tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikannya,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Akpol 1999Charlie ChandraKombes Pol Dian SetyawanPantai Indak Kosambi 2pemalsuan surat tanah PIK 2Penangkapan Charlie ChandraPIK 2Polda BantenResmob Polda BantenResmob Polda Metro Jaya
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Belanja Mamin RSUD Diduga di Mark Up, Wagub Dimyati: Jangan Sampai Terjadi Lagi

Next Post

Mayoritas Koperasi di Pandeglang Terancam Bangkrut Gegara Anggota Ogah Bayar Iuran

Related Posts

Polda Banten Buka Suara Soal Dugaan Pengambilan Paksa Kendaraan, Tegaskan Kehadiran Paminal Sesuai Aturan
Hukum

Polda Banten Buka Suara Soal Dugaan Pengambilan Paksa Kendaraan, Tegaskan Kehadiran Paminal Sesuai Aturan

by Fahmi
Selasa, 2 Juni 2026 07:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan keterlibatan personel Paminal...

Read moreDetails

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

Polresta Tangerang Amankan Ibadah Waisak 2570, Ratusan Umat Buddha Beribadah dengan Khidmat di Panongan

Polda Banten Sampaikan Ucapan Hari Raya Waisak, Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Polsek Panongan Tangerang Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Jelang Masa Purna Tugas

Polsek Panongan Intensifkan Patroli Obyek Wisata Selama Libur Panjang

Polsek Pasar Kemis Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Gerakan Wangsakara Parakan Ketapang

Next Post
Mayoritas Koperasi di Pandeglang Terancam Bangkrut Gegara Anggota Ogah Bayar Iuran

Mayoritas Koperasi di Pandeglang Terancam Bangkrut Gegara Anggota Ogah Bayar Iuran

Anggaran Cat Marka Jalan Disoal, Wabup Amir Hamzah Minta Dievaluasi

Anggaran Cat Marka Jalan Disoal, Wabup Amir Hamzah Minta Dievaluasi

553 CPNS 2024 Kota Serang Terima SK

553 CPNS 2024 Kota Serang Terima SK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemprov Banten Gelar Razia Kendaraan Mulai Juni 2026, Warga Diminta Segera Bayar Pajak

Pemprov Banten Gelar Razia Kendaraan Mulai Juni 2026, Warga Diminta Segera Bayar Pajak

Selasa, 2 Juni 2026 10:04
IKA Unpad Bentuk Forum Ekonomi Hijau, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkelanjutan

IKA Unpad Bentuk Forum Ekonomi Hijau, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 2 Juni 2026 09:54
Rekam Dosen di Dalam Toilet, Mantan Mahasiswa Untirta Ditetapkan Tersangka

Rekam Dosen di Dalam Toilet, Mantan Mahasiswa Untirta Ditetapkan Tersangka

Selasa, 2 Juni 2026 09:25
Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Selasa, 2 Juni 2026 09:22
Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 09:16
Bupati Hasbi:  Museum Multatuli Jadi Motivasi Pengembangan Pusat Edukasi Sejarah

Bupati Hasbi: Museum Multatuli Jadi Motivasi Pengembangan Pusat Edukasi Sejarah

Selasa, 2 Juni 2026 09:11
Pemprov Banten Gelar Razia Kendaraan Mulai Juni 2026, Warga Diminta Segera Bayar Pajak

Pemprov Banten Gelar Razia Kendaraan Mulai Juni 2026, Warga Diminta Segera Bayar Pajak

Selasa, 2 Juni 2026 10:04
IKA Unpad Bentuk Forum Ekonomi Hijau, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkelanjutan

IKA Unpad Bentuk Forum Ekonomi Hijau, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 2 Juni 2026 09:54
Rekam Dosen di Dalam Toilet, Mantan Mahasiswa Untirta Ditetapkan Tersangka

Rekam Dosen di Dalam Toilet, Mantan Mahasiswa Untirta Ditetapkan Tersangka

Selasa, 2 Juni 2026 09:25
Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Selasa, 2 Juni 2026 09:22
Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 09:16
Bupati Hasbi:  Museum Multatuli Jadi Motivasi Pengembangan Pusat Edukasi Sejarah

Bupati Hasbi: Museum Multatuli Jadi Motivasi Pengembangan Pusat Edukasi Sejarah

Selasa, 2 Juni 2026 09:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemprov Banten Gelar Razia Kendaraan Mulai Juni 2026, Warga Diminta Segera Bayar Pajak

Pemprov Banten Gelar Razia Kendaraan Mulai Juni 2026, Warga Diminta Segera Bayar Pajak

by Yusuf Permana
Selasa, 2 Juni 2026 10:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bersama Jasa Raharja dan Kepolisian akan menggelar...

IKA Unpad Bentuk Forum Ekonomi Hijau, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkelanjutan

IKA Unpad Bentuk Forum Ekonomi Hijau, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkelanjutan

by Aas Arbi
Selasa, 2 Juni 2026 09:54

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) membentuk Forum Ekonomi Hijau (FEH) sebagai wadah kolaborasi lintas sektor untuk...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak