• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemkot Serang Bakal Terapkan Sistem Sewa Kendaraan Dinas Mulai 2026

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Kamis, 22 Mei 2025 20:22
in Berita Utama, Kota Serang
0
Pemkot Serang Bakal Terapkan Sistem Sewa Kendaraan Dinas Mulai 2026

Kendaraan dinas yang berada di halaman Puspemkot Serang

0
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana mengganti sistem pengadaan kendaraan dinas (randis) dengan sistem sewa bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan ini dinilai lebih efisien karena dapat menghemat anggaran, terutama dari sisi pemeliharaan kendaraan.

Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, mulai tahun anggaran 2026, tidak akan ada lagi pos anggaran khusus untuk pemeliharaan kendaraan dinas, kecuali untuk kendaraan operasional tertentu seperti pengangkut sampah dan alat berat seperti beko.

“Mulai 2026, tidak ada lagi anggaran untuk pemeliharaan kendaraan dinas, kecuali mobil operasional seperti pengangkutan sampah dan pemeliharaan alat berat. Untuk mobil pejabat, semua akan dijual. Nanti sistemnya sewa saja, jadi tidak membebani anggaran pemerintah,” ujar Budi saat ditemui pada Kamis, 22 Mei 2025.

Ia mengatakan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya efisiensi belanja daerah yang lebih luas. Menurutnya, sistem sewa kendaraan dinas memungkinkan pemerintah untuk lebih fleksibel dalam pengelolaan aset tanpa harus menanggung biaya perawatan jangka panjang.

Sebelum sistem ini diberlakukan, Pemkot Serang akan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap jumlah dan kondisi seluruh kendaraan dinas yang ada saat ini. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan unit mana saja yang akan dilelang.

“Jadi sebelum lelang dilakukan, kami akan lakukan kajian dulu. Bagian aset akan melaporkan ke saya berapa jumlah kendaraan yang akan dilelang,” jelas Budi.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya difokuskan pada kendaraan dinas, melainkan juga pada penghematan di sektor lain seperti penerangan jalan umum (PJU). Semua sektor yang dinilai membebani anggaran akan ditinjau kembali untuk dilakukan efisiensi.

“Ini bagian dari pembahasan menyeluruh terkait penghematan anggaran. Bukan cuma soal PJU, kendaraan dinas pun jadi bagian dari upaya efisiensi yang sedang kita lakukan,” imbuhnya.

Pemkot Serang berharap, dengan
Sementara itu, OPD diminta untuk mulai menyesuaikan perencanaan anggaran mereka agar tidak lagi mengalokasikan dana untuk pemeliharaan randis pada tahun anggaran 2026.

“Semua OPD saya instruksikan jangan lagi anggarkan pemeliharaan kendaraan dinas tahun depan. Fokus saja ke program yang langsung menyentuh masyarakat,” tegas Budi.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Budi Rustandiefisiensi anggaranKendaraan DinasKendaraan ListrikKota SerangLelangpemeliharaan randisPemkot SerangrandisWalikota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Barang Impornya Dalam Pengawasan Kemendag, PT Asiaalum Trading Indonesia Siap Lengkapi Dokumen

Next Post

Sosok Sultan Maulana Yusuf di Mata Keturunannya, hingga Danrem 064/Maulana Yusuf

Next Post
Sosok Sultan Maulana Yusuf di Mata Keturunannya, hingga Danrem 064/Maulana Yusuf

Sosok Sultan Maulana Yusuf di Mata Keturunannya, hingga Danrem 064/Maulana Yusuf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum Banten Buka Layanan Pendaftaran Hak Cipta Lagu dan Musik Gratis di Cilegon

Kemenkum Banten Buka Layanan Pendaftaran Hak Cipta Lagu dan Musik Gratis di Cilegon

by Adam Fadillah
Rabu, 12 Agustus 2026 21:22
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten membuka layanan pendaftaran hak cipta lagu dan musik secara gratis bagi pelaku seni...

Memenuhi Syarat, Festival Sangga Nagara Padarincang Bakal Diusulkan Masuk Kalender KEN

Memenuhi Syarat, Festival Sangga Nagara Padarincang Bakal Diusulkan Masuk Kalender KEN

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 12 Agustus 2026 20:52
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) berencana akan mengusulkan Festival Sangga Nagara yang rutin...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.