slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hendak Tipu Bupati Serang Terpilih, Paspampres Gadungan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
24-05-2025 08:13:38
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang
Hendak Tipu Bupati Serang Terpilih, Paspampres Gadungan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kantor PN Serang. Foto Dok Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Laini (43), warga Kalimantan Barat dituntut 2,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten, atas kasus pemalsuan surat. Tidak hanya itu, dia juga mengaku sebagai Paspampres kepada  Ratu Rachmatu Zakiyah atau istri dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI, Yandri Susanto.

JPU Kejati Banten Mulyana mengatakan Laini yang saat ini tinggal di Lingkungan Kali Miring, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang terbukti bersalah sebagaimana Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan surat.

Baca Juga :

Polda Banten Gerebek Rumah Penampung BBM Subsidi di Lebak, Ribuan Liter Solar Diamankan

Pusat Studi Kepolisian Untirta Di-launching

Mengawal 143 Juta Pemudik

Konsumsi Sabu di Kontrakan Cikupa, Pria Asal Lampung Ditangkap Polda Banten

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dengan perintah ditahan,” katanya dilansir dari laman resmi PN Serang yang dikutip Sabtu 24 Mei 2025.

Sebelum menuntut terdakwa, Mulyana mengatakan, pihaknya telah mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan perbuatan terdakwa.

“Yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Yang meringankan terdakwa mengaku bersalah, menyesal, dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Berdasarkan dakwaan JPU, kasus pemalsuan Surat Perintah Komando Paspamres itu bermula pada 17 Januari 2025, Laini membuat draf surat perintah bertuliskan Tentara Nasional Indonesia Komando Paspamres Group A.

Setelah dibuat, Laini memerintahkan suaminya untuk membawa draf tersebut ke toko fotocopy di samping SMA 5 Kota Serang, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang untuk diketik ulang.

Setibanya di lokasi fotocopy, Laini mengirim logo Paspamres ke suaminya, melalui WhatsApp. Draf tulisan tangan itu kemudian diserahkan kepada penjaga fotocopy.

Setelah selesai dibuat, Laini meminta suaminya untuk mengantarnya ke Toko Stempel di wilayah Kaujon, Kota Serang. Usai pengambilan stempel, Laini dan suaminya kembali ke rumah.

Namun, saat pengecekan draf surat perintah masih ada kesalahan, keesokan harinya Sabtu 18 Januari 2025, Laini kembali meminta suaminya untuk memperbaiki draf tersebut ke toko fotocopy sebelumnya.

Setelah surat tersebut selesai diperbaiki, Surat Perintah Komando Paspamres Group A Nomor : Sprint 974/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024 digunakan untuk bertemu dengan para Kepala Daerah terpilih.

Namun ketika bertemu dengan salah satu calon Bupati Serang, yaitu Ratu Rachmatu Zakiyah atau istri dari Mendes PDT RI, Yandri Susanto, aksinya terbongkar.

Diketahui, Laini sengaja membuat Surat Perintah Komando Paspamres Group A Nomor : Sprint 974/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024, agar mudah bertemu dengan Kepala Daerah dan selanjutnya diberikan pekerjaan.

Editor: Mastur Huda

Tags: bupati serangJPU Kejati BantenJPU MulyanaPaspamprespaspampres gadunganPenipuanPN SerangPolda BantenRatu ZakiyahYandri Susanto
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Plh Bupati Serang Harap SPMB 2025 Lancar dan Sukses

Next Post

Menteri Iftitah Sulaiman Tetapkan Pandeglang Jadi Prioritas Program Transmigrasi

Related Posts

Polda Banten Gerebek Rumah Penampung BBM Subsidi di Lebak, Ribuan Liter Solar Diamankan
Berita Utama

Polda Banten Gerebek Rumah Penampung BBM Subsidi di Lebak, Ribuan Liter Solar Diamankan

by Fahmi
Senin, 16 Maret 2026 11:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan BBM subsidi...

Read moreDetails

Pusat Studi Kepolisian Untirta Di-launching

Mengawal 143 Juta Pemudik

Konsumsi Sabu di Kontrakan Cikupa, Pria Asal Lampung Ditangkap Polda Banten

Antisipasi Balap Liar dan Tawuran Remaja, Polsek Pasar Kemis Tangerang Gelar Patroli Tengah Malam

Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi di Lebak, Dua Pelaku Ditangkap

Dapat Ucapan Ulang Tahun dari Kapolda, Pemudik di Merak: Terima Kasih Pak Polisi, Semangat Bekerja

Bazar Murah Kabupaten Serang Berakhir di Kecamatan Lebakwangi

Polda Banten Buka Puasa Bersama Pemda, TNI, Ulama, Tokoh Masyarakat, dan Pimpinan Media

Wakapolda Tinjau Gerakan Pangan Murah Polri Serentak di Banten

Next Post
Menteri Iftitah Sulaiman Tetapkan Pandeglang Jadi Prioritas Program Transmigrasi

Menteri Iftitah Sulaiman Tetapkan Pandeglang Jadi Prioritas Program Transmigrasi

Antisipasi Tindakan Asusila, Orang Tua Diminta Awasi Pergaulan Anak

Antisipasi Tindakan Asusila, Orang Tua Diminta Awasi Pergaulan Anak

Kenapa Harus Peletonan Saat Turing Motor Jarak Jauh?

Kenapa Harus Peletonan Saat Turing Motor Jarak Jauh?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selama Mudik Lebaran 2026, Ambulans di Pandeglang Siap Antar Jemput Pasien

Senin, 16 Maret 2026 14:28
bank bjb Catat Kinerja Solid di 2025, Aset Tembus Rp221,4 Triliun

bank bjb Catat Kinerja Solid di 2025, Aset Tembus Rp221,4 Triliun

Senin, 16 Maret 2026 14:26

KAI Commuter Line Catat 300.874 Penumpang di Stasiun Rangkasbitung Empat Hari Menjelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 14:26

Campak Mengarah ke KLB, DPRD Akan Panggil Dinkes Pastikan Stok Obat Aman

Senin, 16 Maret 2026 14:25
Mudik Gratis Cilegon 2026: PT Indo Raya Tenaga Sediakan Bus 50 Kursi Tujuan Purwokerto

Mudik Gratis Cilegon 2026: PT Indo Raya Tenaga Sediakan Bus 50 Kursi Tujuan Purwokerto

Senin, 16 Maret 2026 14:03
Krakatau Posco Bersama Pemerintah Kota Cilegon Gelar Packing Donasi 1.200 Paket Sembako untuk Masyarakat

Krakatau Posco Bersama Pemerintah Kota Cilegon Gelar Packing Donasi 1.200 Paket Sembako untuk Masyarakat

Senin, 16 Maret 2026 13:53

Selama Mudik Lebaran 2026, Ambulans di Pandeglang Siap Antar Jemput Pasien

Senin, 16 Maret 2026 14:28
bank bjb Catat Kinerja Solid di 2025, Aset Tembus Rp221,4 Triliun

bank bjb Catat Kinerja Solid di 2025, Aset Tembus Rp221,4 Triliun

Senin, 16 Maret 2026 14:26

KAI Commuter Line Catat 300.874 Penumpang di Stasiun Rangkasbitung Empat Hari Menjelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 14:26

Campak Mengarah ke KLB, DPRD Akan Panggil Dinkes Pastikan Stok Obat Aman

Senin, 16 Maret 2026 14:25
Mudik Gratis Cilegon 2026: PT Indo Raya Tenaga Sediakan Bus 50 Kursi Tujuan Purwokerto

Mudik Gratis Cilegon 2026: PT Indo Raya Tenaga Sediakan Bus 50 Kursi Tujuan Purwokerto

Senin, 16 Maret 2026 14:03
Krakatau Posco Bersama Pemerintah Kota Cilegon Gelar Packing Donasi 1.200 Paket Sembako untuk Masyarakat

Krakatau Posco Bersama Pemerintah Kota Cilegon Gelar Packing Donasi 1.200 Paket Sembako untuk Masyarakat

Senin, 16 Maret 2026 13:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Selama Mudik Lebaran 2026, Ambulans di Pandeglang Siap Antar Jemput Pasien

by Moch. Madani Prasetia
Senin, 16 Maret 2026 14:28

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kendaraan ambulans di Kabupaten Pandeglang disiagakan selama arus mudik Lebaran 2026 untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya keadaan darurat....

bank bjb Catat Kinerja Solid di 2025, Aset Tembus Rp221,4 Triliun

bank bjb Catat Kinerja Solid di 2025, Aset Tembus Rp221,4 Triliun

by Redaksi
Senin, 16 Maret 2026 14:26

BANDUNG - Kinerja keuangan bank bjb sepanjang tahun buku 2025 menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak