SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta akan melakukan pembongkaran terhadap 154 bangunan liar yang berdiri di sempadan rel kereta api, tepatnya di kawasan Stadion Maulana Yusuf. Pembongkaran dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Mei 2025.
Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi mengatakan, keputusan pembongkaran ini merupakan hasil rapat koordinasi terakhir antara Pemkot Serang dan PT KAI.
“Sudah disepakati bahwa pembongkaran akan dimulai dari kawasan Tugu Jam Penancangan hingga Bungur Indah. Ini merupakan bagian dari upaya penertiban kawasan sempadan rel,” ujar Zeka saat ditemui di Puspemkot Serang, Senin 26 Mei 2025.
Zeka menjelaskan, meski sebelumnya ada beberapa warga yang mengklaim memiliki dokumen kerja sama dengan PT KAI, namun setelah ditelusuri, dokumen tersebut telah kedaluwarsa sejak 2012.
Dengan demikian, PT KAI memastikan tidak ada lagi hubungan kerja sama aktif dengan para penghuni bangunan tersebut.
“PT KAI menyatakan tidak ada lagi penyewa resmi di lokasi itu, jadi tidak ada kompensasi yang diberikan, baik dari PT KAI maupun dari Pemkot,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











