SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 325 desa di Kabupaten Serang telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah putih.
Dari jumlah tersebut, satu desa belum menggelar Musdes karena masih membuka rekrutmen pengurus dan pengawas Kopdes Merah Putih.
Kepala Bidang Kepala Bidang (Kabid) Koperasi pada Diskoumperindag Kabupaten Serang, Mokhamad Rifqi mengatakan, satu desa yang belum menggelar Musdes ialah Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka.
“Tinggal satu lagi, mereka sedang melakukan rekrutmen untuk pengurus dan pengawas Kopdes Merah Putih. Targetnya 4 Juni melaksanakan Musdes,” katanya, Sabtu 31 Mei 2025.
Ia mengatakan, jika pihak desa membuka rekrutmen untuk pengurus dan pengawas selama satu minggu yang jatuh pada tanggal 4 Juli. Untuk itu, mereka belum dapat menggelar Musdes.
“Untuk pembentukan badan hukumnya tidak apa-apa belum terlambat. Karena kita targetkan terakhir di tanggal 20 Juni semua sudah selesai,” ujarnya.
Sementara itu, saat ini desa-desa yang telah menggelar Musdes sudah mengumpulkan berkas ke Diskoumperindag Kabupaten Serang. Nantinya bagi yang dokumennya telah lengkap, akan mulai melaksanakan akad dengan Notaris di tanggal 2 Juni.
“Hari Senin, Selasa dan Rabu akan mulai Akad, rencana awal di penjadwalan di tanggal 16 Juni, namun kita percepat untuk yang sudah lengkap,” ujarnya.
Ia mengatakan, percepatan tersebut sengaja dilakukan sehingga nantinya pembentukan Kopdes Merah-Putih dapat dikebut.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











