KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penertiban PKL yang berada di Pasar Sentiong Balaraja oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang yang semulanya berjalan lancar. Selang satu jam kemudian sejumlah pedagang PKL melakukan aksi pemblokiran jalan menuju ke arah lapak PKL lainnya, Rabu 4 Juni 2025.
Salah seorang orator yang mengatasnamakan pedagang PKL Pasar Sentiong mengecam kepada pihak Satpol PP untuk menghentikan penertiban sebelum ada kejelasan dari pihak Perumda Pasar NKR sebagai perusahaan pemerintah yang berwenang dalam penataan pasar.
“Kami disini jangan asal gusur, sebab tidak ada langkah yang baik dari Perumda Pasar NKR,” tegasnya saat orasi.
Selain itu kata dia, para pedagang menolak relokasi lantaran ruang dagang yang berada di Pasar Sentiong tidak nyaman karena kotor.
“Kita minta pihak pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menemui kita disini,” pungkas Orator tersebut.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aditya

