LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik terkait ganti rugi lahan proyek Bendungan Karian kembali mencuat. Warga Desa Tambak, Kecamatan Cimarga dan warga Desa Calungbungur, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak mendesak pihak Karian untuk segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan yang telah mereka klaim belum diselesaikan hingga saat ini.
Menanggapi kondisi tersbut Anggota DPRD Kabupaten Lebak Komisi IV, Ahmad Juhendi, angkat bicara terkait hal ini. Ia menegaskan bahwa pihak Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS3) harus bertanggung jawab atas hak-hak warga yang lahannya terdampak pembangunan.
“Kami minta pihak Karian segera menyelesaikan kewajiban mereka. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban ketidakjelasan,” tegas Ahmad Juhendi kepada RADARBANTEN.CO.ID, saat dihubungi melalui sambungnya telepon, Selasa 4 Juni 2025.
Menurut Ahmad Juhendi, keluhan warga sudah disampaikan berulang kali baik melalui jalur aspirasi langsung ke pihak balai besar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak. Namun hingga kini, belum ada penyelesaian konkret yang diberikan oleh pihak Karian.
“Ini menyangkut hak dasar masyarakat. Jika mereka sudah menyerahkan lahan untuk kepentingan negara, maka sudah sewajarnya negara atau pihak pelaksana memberikan kompensasi secara adil dan tepat waktu,” lanjutnya.
Ahmad juga mengatakan bahwa DPRD Lebak melalui Komisi IV siap memfasilitasi mediasi antara warga dengan pihak Karian, namun menekankan bahwa solusi nyata tetap harus datang dari pihak proyek.
“Kami juga meminta kepada Pemkab Lebak agar mendorong dan membantu proses ini, karena saya persis kondisinya seperti apa. Khususnya ganti rugi Fasum kepada kampung yang terdampak hingga saat ini belum jelas,” terangnya.
Ahmad menegaskan bahwa penyelesaian polemik ini menjadi tanggung jawab moral dan hukum pihak Karian. Ia meminta agar pemerintah pusat dan instansi terkait juga tidak tinggal diam melihat ketidakadilan yang dialami warga.
“Kalau ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa luntur. Kami minta ini jadi perhatian serius semua pihak,” pungkasnya.
Reporter: Nurandi
Editor: Aditya











