SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja atau buruh pada tahun 2025. Program ini bertujuan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah di tengah tekanan ekonomi pasca-pandemi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
BSU 2025 diberikan sebesar Rp600.000 sekali bayar, dan disalurkan melalui bank pemerintah (Himbara) atau rekening yang telah terdaftar sebelumnya. Lalu, siapa saja yang berhak menerima bantuan ini? Simak syarat lengkapnya di bawah ini.
Syarat Penerima BSU 2025
Berikut adalah kriteria penerima BSU tahun 2025 sesuai ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar di sistem kependudukan nasional.
2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
Harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif, setidaknya hingga bulan tertentu (biasanya sebelum penyaluran, misalnya Maret atau Juli 2025).
3. Penghasilan di Bawah Batas Maksimal
Menerima gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan. Jika bekerja di wilayah dengan upah minimum lebih dari Rp3,5 juta, maka tetap bisa menerima BSU selama upahnya sesuai upah minimum daerah (UMK) setempat.
4. Bukan PNS, TNI, atau Polri
BSU hanya ditujukan untuk pekerja sektor swasta. Pegawai negeri dan aparat negara tidak termasuk penerima.
5. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Penerima tidak sedang menerima bantuan dari program lain pada tahun yang sama, seperti:
– Kartu Prakerja
– Program Keluarga Harapan (PKH)
– Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
– Cara Pemerintah Menyeleksi Penerima
Data calon penerima BSU dikumpulkan dari perusahaan atau instansi tempat bekerja dan disesuaikan dengan data di BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan perusahaan tempat kamu bekerja telah memperbarui dan menyetorkan data ke BPJS.
Cek Status Penerimaan
Untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima BSU 2025, bisa melalui:
– Website Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id
– Website BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
– Penyaluran BSU
Dana akan dikirim langsung ke rekening bank Himbara seperti:
Bank Mandiri
Bank BRI
Bank BNI
Bank BTN
Jika tidak memiliki rekening bank Himbara, kamu akan dibuatkan secara kolektif atau diarahkan ke kantor pos tertentu (tergantung kebijakan tahun berjalan).
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya











