slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

9 Pengedar Narkotika Ditangkap, Polisi Amankan 5 Ribu Butir Obat Keras dan 475 Gram Sabu

Fahmi by Fahmi
13-06-2025 15:37:17
in Berita Utama, Hukum
9 Pengedar Narkotika Ditangkap, Polisi Amankan 5 Ribu Butir Obat Keras dan 475 Gram Sabu

Para pelaku yang ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota. Foto Dok Polresta Serang Kota

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 9 pengedar narkotika jenis obat keras dan sabu ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota. Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan 5 ribu lebih obat keras dan hampir setengah kilogram sabu.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, para pelaku yang ditangkap tersebut berinisial YN, MK, MD, YH dan DW. Kelimanya merupakan pengedar narkoba jenis sabu. Sedangkan empat pelaku lain, AM, DF, RF dan FB. “Para pelaku ini diamankan selama Mei 2025,” ujar Yudha, Jumat 13 Mei 2025.

Baca Juga :

Kasus Cabul di SMAN 4 Kota Serang, Komnas Anak Banten Sayangkan Pihak Sekolah Tidak Lapor

Kasus Cabul Oknum Guru di SMAN 4 Kota Serang Diselesaikan Kekeluargaan, Komnas Anak Anggap Melanggar Undang-undang

Maling 5 Ekor Ayam, Pria Ini Diamuk Warga Cipocok Jaya

Jemaah Haji Datang, Lalu Lintas di Kota Serang Pagi Hari Ini Ramai Lancar

Yudha merinci terkait barang bukti yang diamankan, petugas mengamankan 475,65 gram jenis sabu. Barang bukti yang diamankan tersebut paling banyak diamankan dari YN. Perempuan yang tinggal di daerah Tamansari, Jakarta Barat itu diamankan dengan barang bukti 470 gram.

“YN diamankan dari pengembangan kasus bulan Februari 2025,” katanya didampingi Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, AKP Dimas Arki Jatipratama.

Sedangkan terkait obat keras, petugas mengamankan 420 butir tramadol dan 2.580 butir hexymer dari tangan AM, 500 butir tramadol dan 1000 butir hexymer dari tangan DF.

Kemudian, 19 butir tramadol, 646 butir hexymer dan 635 butir obat berlogo Y dari tangan RF dan FB. “Total obat-obatan 5.800 butir,” ungkap mantan Kapolres Serang ini.

Yudha mengungkapkan, dari pemeriksaan terhadap tersangka, khusus obat keras mereka mendapatkannya dari daerah Jakarta. Mereka membuat paket obat keras dengan kemasan tiga butir, lima butir dan 10 butir yang dijual seharga Rp 15 ribu hingga Rp 30 ribu.

Selain itu, ada juga penjualan obat keras satu boks dengan harga Rp 250 ribu. “Penjualan melalui COD (Cash on Delivery-red), konsumennya variatif ada yang pelajar dan masyarakat,” kata mantan Koorspripim Polda Banten ini.

Sementara terkait sabu didapatkan dari para bandar yang saat ini dilakukan pencarian. Narkotika golongan sabu bukan tanaman tersebut didapatkan dengan modus pemberian diberikan titik lokasi atau peta yang disertai foto. “Untuk konsumennya juga pelajar dan masyarakat umum,” ungkapnya.

Yudha menambahkan, para tersangka pengedar obat keras tersebut dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka terancam pidana paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Sementara, untuk pengedar sabu dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana diatas lima tahun. “Khusus sabu diatas lima gram ancaman hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Dimas Arki JatipratamaKapolresta Yudha Satriaobat keraspengedar sabupengedar sabu ditangkapPolresta Serang KotaSabuSatresnarkoba Polresta Serang Kota
Previous Post

Puskesmas Cibodasari Miliki Fasilitas Tangani Penyakit TBC

Next Post

Disdukcapil Kota Tangerang Siapkan Loket Khusus Legalisir Akta Lahir, Syarat Daftar SPMB 2025

Related Posts

Kasus Cabul di SMAN 4 Kota Serang, Komnas Anak Banten Sayangkan Pihak Sekolah Tidak Lapor
Berita Utama

Kasus Cabul di SMAN 4 Kota Serang, Komnas Anak Banten Sayangkan Pihak Sekolah Tidak Lapor

by Fahmi
Rabu, 9 Juli 2025 18:14

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Ketua Komnas Anak Provinsi Banten, Hendry Gunawan menyayangkan pihak sekolah tidak melaporkan oknum guru SMAN 4 Kota Serang yang berbuat...

Read moreDetails

Kasus Cabul Oknum Guru di SMAN 4 Kota Serang Diselesaikan Kekeluargaan, Komnas Anak Anggap Melanggar Undang-undang

Maling 5 Ekor Ayam, Pria Ini Diamuk Warga Cipocok Jaya

Jemaah Haji Datang, Lalu Lintas di Kota Serang Pagi Hari Ini Ramai Lancar

Siswi SMA di Kota Serang Disetubuhi Ayah Kandung Sejak SD, Pelaku Terancam Penjara 20 Tahun

Diancam Tidak Disekolahkan, Siswi SMA Asal Kota Serang Disetubuhi Ayah Kandung

Situasi Terkini Lalu Lintas di Serang Raya, Terjadi Kepadatan Kendaraan di Kragilan

Lomba Burung Berkicau Piala Kapolresta Serang Kota Berlangsung Meriah, Diikuti 800 Peserta dari Berbagai Daerah

Lalu Lintas Pagi Ini, Terjadi Kepadatan di Kawasan Industri dan Terwongan Kaligandu

Picu Kecelakaan, Polresta Serang Kota Berikan Imbauan Larangan Penggunaan Klakson Telolet

Next Post
Disdukcapil Kota Tangerang Siapkan Loket Khusus Legalisir Akta Lahir, Syarat Daftar SPMB 2025

Disdukcapil Kota Tangerang Siapkan Loket Khusus Legalisir Akta Lahir, Syarat Daftar SPMB 2025

Resto di Tangsel Terbakar, 1 Karyawan Luka-luka Usai Loncat Dari Lantai 2

Resto di Tangsel Terbakar, 1 Karyawan Luka-luka Usai Loncat Dari Lantai 2

Kunjungi STIA Banten, Bonnie Sebut Lebak dan Pandeglang Lekat Dengan Stigma Daerah Tertinggal

Kunjungi STIA Banten, Bonnie Sebut Lebak dan Pandeglang Lekat Dengan Stigma Daerah Tertinggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Polda Banten Tanam Jagung Serentak di 93 Lokasi

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Polda Banten Tanam Jagung Serentak di 93 Lokasi

Rabu, 9 Juli 2025 20:04
Ini Titik Prioritas yang Bakal Dilakukan Penertiban Kabel Semrawut di Kota Serang

Ini Titik Prioritas yang Bakal Dilakukan Penertiban Kabel Semrawut di Kota Serang

Rabu, 9 Juli 2025 20:04
Realisasi APBD 2024 Capai Rp 4,6 Triliun, DPRD Tangsel Setujui Pertanggungjawaban Wali Kota

Realisasi APBD 2024 Capai Rp 4,6 Triliun, DPRD Tangsel Setujui Pertanggungjawaban Wali Kota

Rabu, 9 Juli 2025 20:03
Baru Bertugas Jadi Kapolresta Tangerang, Indra Waspada Langsung Sowan Ke Bupati

Baru Bertugas Jadi Kapolresta Tangerang, Indra Waspada Langsung Sowan Ke Bupati

Rabu, 9 Juli 2025 19:01
Dua RS di Lebak Potensi Turun Kelas, Dinilai Belum Memenuhi Standar Layanan Rumah Sakit

Dua RS di Lebak Potensi Turun Kelas, Dinilai Belum Memenuhi Standar Layanan Rumah Sakit

Rabu, 9 Juli 2025 19:01
Pemkab Pandeglang Bakal Wajibkan Pelaku Wisata Bayar Pajak Hiburan

Pemkab Pandeglang Bakal Wajibkan Pelaku Wisata Bayar Pajak Hiburan

Rabu, 9 Juli 2025 19:01
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Polda Banten Tanam Jagung Serentak di 93 Lokasi

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Polda Banten Tanam Jagung Serentak di 93 Lokasi

Rabu, 9 Juli 2025 20:04
Ini Titik Prioritas yang Bakal Dilakukan Penertiban Kabel Semrawut di Kota Serang

Ini Titik Prioritas yang Bakal Dilakukan Penertiban Kabel Semrawut di Kota Serang

Rabu, 9 Juli 2025 20:04
Realisasi APBD 2024 Capai Rp 4,6 Triliun, DPRD Tangsel Setujui Pertanggungjawaban Wali Kota

Realisasi APBD 2024 Capai Rp 4,6 Triliun, DPRD Tangsel Setujui Pertanggungjawaban Wali Kota

Rabu, 9 Juli 2025 20:03
Baru Bertugas Jadi Kapolresta Tangerang, Indra Waspada Langsung Sowan Ke Bupati

Baru Bertugas Jadi Kapolresta Tangerang, Indra Waspada Langsung Sowan Ke Bupati

Rabu, 9 Juli 2025 19:01
Dua RS di Lebak Potensi Turun Kelas, Dinilai Belum Memenuhi Standar Layanan Rumah Sakit

Dua RS di Lebak Potensi Turun Kelas, Dinilai Belum Memenuhi Standar Layanan Rumah Sakit

Rabu, 9 Juli 2025 19:01
Pemkab Pandeglang Bakal Wajibkan Pelaku Wisata Bayar Pajak Hiburan

Pemkab Pandeglang Bakal Wajibkan Pelaku Wisata Bayar Pajak Hiburan

Rabu, 9 Juli 2025 19:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Polda Banten Tanam Jagung Serentak di 93 Lokasi

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Polda Banten Tanam Jagung Serentak di 93 Lokasi

by Fahmi
Rabu, 9 Juli 2025 20:04

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Polda Banten menggelar kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III dan penanaman di lahan perhutanan sosial yang tersebar di wilayah hukum...

Ini Titik Prioritas yang Bakal Dilakukan Penertiban Kabel Semrawut di Kota Serang

Ini Titik Prioritas yang Bakal Dilakukan Penertiban Kabel Semrawut di Kota Serang

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 9 Juli 2025 20:04

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memulai langkah konkret untuk menata wajah kota dengan menertibkan kabel-kabel semrawut yang selama ini mengganggu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak