KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menyiapkan loket khusus untuk mengurus persyaratan administrasi kependudukan (adminduk) untuk mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan, ada empat loket khusus yang melayani legalisir Akta Kelahiran sebagai syarat daftar SPMB 2025.
“Karena legalisir Akta Kelahiran hanya dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, sehingga kami buka empat loket khusus, agar tidak menumpuk di antrean umum, sehingga proses daftar SPMB bisa lebih cepat,” ujarnya, Jumat 13 Juni 2025.
Rizal mengatakan, loket layanan ini juga tetap buka di hari Sabtu dan Minggu. Ia mengimbau masyarakat untuk membawa dokumen asli Akta Kelahiran dan fotokopi yang akan dilegalisir.
“Pastikan bahwa data dalam akta sudah sesuai dan tidak ada kesalahan,” tandasnya.
Editor: Mastur Huda











