PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Setiap umat muslim berusaha khusyuk ketika salat.
Khusyuk adalah sungguh-sungguh, penuh penyerahan dan kebulatan hati, atau penuh kerendahan hati.
Namun, ketika salat, tak jarang pikiran kita lari kemana-mana. Mengkhayal tentang keluarga, keadaan dalam rumah, pekerjaan, bisnis, barang berharga yang hilang, kenangan masa lalu, dan lain sebagainya.
Pikiran semacam itu tentu mengganggu kekhusyukan ibadah salat.
Pertanyaannya, salat kita itu sah atau tidak?
Dikutip RADARBANTEN.CO.ID dari website resmi Kemenag RI, menurut Imam Nawawi dalam kitab “Fatawa Al-Imam An-Nawawi”, seorang yang sampai berkhayal atau mengkhayal saat salat, status salatnya tetap sab.
Akan tetapi, hukumnya makruh. Pasalnya, saat salat seyogyanya khusyuk kepada Allah SWT.
Imam Nawawi berkata, bila seorang mengkhayal maksiat dan kezalimaan pada saat salat sehingga hatinya tidak fokus dan dia tidak meresapi bacaannya, apakah salatnya masih sah?
Jawaban adalah salatnya sah. Namun, hukumnya makruh karena hatinya tidak hadir dan tidak meresapi bacaan yang dilafalkannya.
Kendati khusyuk bukan menjadi kewajiban dalam salat, namun bukan berarti harus mengabaikannya.
Sebagai umat muslim, setiap menjalankan ibadah mesti mengupayakan dan mengusahkan agar tetap khusyuk.
Minimal berusaha merenungi dan meresapi setiap bacaan yang dilafalkan ketika salat.
Intinya, pikiran difokuskan menghadap Allah SWT agar bisa menjalankan ibadah salat secara khusyuk.
Editor: Agus Priwandono











