• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

BPN Banten Dorong Pengembangan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Minggu, 14 Juni 2026 16:07
in Berita Utama
0
Kepala BPN Banten Harison Mocodompis (BPN Banten)
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kanwil BPN Provinsi Banten menilai pengelolaan tanah wakaf saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada pembangunan masjid, musala, atau pemakaman. Tanah wakaf juga memiliki potensi besar menjadi aset produktif yang mampu mendorong perekonomian umat.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis mengatakan, banyak tanah wakaf di Banten yang berpotensi untuk kegiatan produktif seperti pertanian, perkebunan, maupun usaha pemberdayaan ekonomi pesantren. “Wakaf hari ini sudah naik level. Kita tidak hanya bicara masjid, musala, atau pemakaman, tetapi juga wakaf produktif yang mampu menggerakkan ekonomi umat,” ujarnya, Minggu 14 Juni 2026.

Menurut Harison, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan seluruh aset wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi. Dengan status hukum yang jelas, pemanfaatan tanah wakaf dapat lebih aman dan berkelanjutan.

Ia menegaskan tugas pemerintah tidak hanya menerbitkan sertipikat tanah wakaf. Namun, memastikan aset tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Tugas kita bukan hanya menerbitkan sertipikat, melainkan memastikan tanah wakaf aman, dimanfaatkan, dan memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.

BPN berharap percepatan sertipikasi saat ini dapat menjadi fondasi dalam pengembangan wakaf produktif di Provinsi Banten. Sehingga, manfaatnya tidak hanya dirasakan lembaga pengelola, tetapi juga masyarakat luas.

Editor : Rostinah

Tags: akta ikrar wakafAmrullahBPN BantenBWI BantenKemenag Bantensengketa tanah wakafsertifikasi wakaftanah wakaf
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Duh, 10 Ribu Anak di Daerah Banten Ini Tak Sekolah

Next Post

Dayung Kota Cilegon Buka Peluang Medali di POPDA XII Banten 2026

Next Post
Atlet dayung mengikuti perlombaan nomor Stand Up Paddle (SUP) pada POPDA XII Banten 2026 di Situ Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Sabtu 13 Juni 2026.

Dayung Kota Cilegon Buka Peluang Medali di POPDA XII Banten 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 12 Agustus 2026 17:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengajak kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Serang untuk terus menjaga kekompakan dan kebersamaan pada...

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

by Fahmi
Rabu, 12 Agustus 2026 17:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Suherman alias Herman didakwa membeli dan menjual kembali sepeda motor hasil curian. Akibat perbuatannya, warga asal Kampung...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.