TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) diberi kepercayaan oleh Bank Indonesia (BI) mengembangkan layanan pemrosesan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah Fitur Online Payment Vitual Card Tokenization.
Artajasa mendapatkan persetujuan lisensi dari BI dalam mengembangkan layanan tersebut.
Direktur Utama Artajasa, Armand Hermawan mengatakan, Artajasa akan segera mengembangkan fitur Payment with OTT only & Auth, Payment with OTT + Request Binding & Auth, Payment with Token & Auth, Card registration/ Binding, Card Unregistration/ Unbinding from Merchant, dan Card Unregistration/ Unbinding from Issuer.
Nantinya, layanan KKI Online ini dapat dimanfaatkan untuk transaksi pembayaran E-commerce melalui tokenisasi yang didapatkan dari Mobile Application dengan menggunakan sumber dana Kartu Kredit Indonesia (KKI), dan dapat diperluas untuk berbagai sumber dana lainnya.
Menurut Armand, KKI Online akan menjadi solusi pembayaran digital terkini yang bermanfaat bagi para pelaku sistem pembayaran nasional maupun masyarakat, khususnya dalam mendorong inklusi dan digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Selain itu, KKI Online juga menjadi jembatan kebutuhan pembayaran untuk transaksi pemerintah, memperkuat sinergi program pemerintah pusat dan daerah, serta kedaulatan sistem pembayaran nasional dan merupakan layanan yang dikembangkan oleh anak bangsa,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 18 Juni 2025.
Menurut Armand, sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem digital yang mendukung layanan KKI Online, Artajasa juga memiliki layanan Managed Service Operasional Kartu Kredit atau Third Party Card Management (TPCM) yang memfasilitasi kebutuhan institusi keuangan untuk menerbitkan dan mengelola kartu kredit, debit, maupun virtual secara end-to-end.
“TPCM ini memungkinkan integrasi dengan KKI dan jaringan domestik seperti Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), serta dilengkapi dengan fitur tokenisasi, contactless, dan sistem backend yang sesuai ketentuan regulator,” jelasnya.
Armand menegaskan, Artajasa mendukungan penuh upaya Bank Indonesia dalam memperkuat ekonomi dan keuangan digital serta inklusif untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Dengan memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia ini, KKI Online tentunya akan menjadi langkah strategis bagi industri pembayaran digital yang selaras dengan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha.
Editor: Agung S Pambudi











