CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Penertiban pedagang liar di Pasar Keranggot memicu reaksi penolakan dari sejumlah pedagang.
Kali ini, puluhan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kaki Lima dan Solok Saiyo Sakato menyampaikan protes usai penertiban yang dilakukan pada Kamis 19 Juni 2025. Mereka mengeluhkan lokasi relokasi yang dinilai tidak layak untuk berjualan.
Pantauan Radar Banten, suasana sempat memanas ketika proses penertiban tengah berlangsung. Pedagang bahkan meminta Walikota Cilegon, Robinsar untuk meninjau langsung lokasi relokasi di hanggar B Pasar Keranggot. Mereka menilai kondisi tempat tersebut tidak mendukung aktivitas perdagangan.
Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima dan Solok Saiyo Sakato, Maizal, menyebutkan bahwa pada dasarnya para pedagang tidak menolak relokasi, namun menginginkan lokasi yang layak dan bisa menunjang daya beli masyarakat.
“Sebenarnya kami tidak keberatan. Cuma tempatnya itu yang layak dan daya beli juga ada. Kalau kondisinya seperti sekarang ya jelas tidak mungkin. Itu standar untuk jualan ikan dan daging, tapi untuk pakaian sangat tidak layak,” kata Maizal.
Ia menambahkan, persoalan fasilitas juga menjadi sorotan. Lokasi relokasi disebut tidak memiliki penerangan, akses jalan yang becek, serta belum adanya nomor kios yang dibagikan kepada seluruh pedagang.
“Penerangan juga tidak ada sama sekali. Jalan ke sana juga becek. Tadi kami lihat bareng-bareng. Kami ini siap diarahkan ke tempat baru, tapi harus tempat yang layak,” tambahnya.
Namun demikian, Maizal menyebut ada alternatif solusi yang ditawarkan oleh Wali Kota Cilegon saat dialog berlangsung, yakni menyediakan area bongkar muat sebagai tempat sementara untuk pedagang yang terdampak. Wali kota pun berjanji lokasi tersebut akan siap dalam waktu satu minggu.
“Tadi ada solusi kedua. Yang di area bongkar muat itu, tadi Pak Wali menjanjikan paling lama satu minggu sudah beres,” ujarnya.
Walikota Cilegon Robinsar, yang juga hadir di lokasi meminta pedagang untuk tetap tenang dan mengikuti arahan dari pemerintah Kota Cilegon sementara agar tempat secara bertahap dilakukan perbaikan.
Editor: Abdul Rozak