• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Sekolah Swasta yang Sudah Pungut Biaya dari Siswa Harus Kembalikan

Rostinah by Rostinah
Senin, 23 Juni 2025 17:20
in Pemerintahan, Pendidikan
0
Sekolah Swasta yang Sudah Pungut Biaya dari Siswa Harus Kembalikan

Plt Kepala Dindikbud Banten Lukman menegaskan, sekolah swasta yang mengikuti program Sekolah Gratis harus mengembalikan uang yang telah dipungut dari calon siswa.

0
SHARES
476
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekolah swasta di Banten yang mengikuti program Sekolah Gratis tapi sudah memungut biaya pendaftaran kepada calon siswa kelas X harus mengembalikannya. Hal itu sesuai dengan kebijakan Gubernur Banten Andra Soni bahwa program Sekolah Gratis tanpa memungut biaya dari siswa.
Diketahui, program Sekolah Gratis itu berlaku untuk siswa kelas X di sekolah swasta. Pemprov Banten membiayai uang pangkal dan SPP untuk mereka.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman mengatakan, sekolah swasta ada yang sudah membuka SPMB sejak jauh-jauh hari, bahkan sebelum launching program Sekolah Gratis. “Sebagian juga ada yang sudah memungut biaya pendaftaran kepada siswa karena belum ada peluncuran Sekolah Gratis. Kalau sekarang sekolah itu ikut program Sekolah Gratis, maka uang yang sudah dipungut itu harus dikembalikan,” ujarnya, Senin, 23 Juni 2025.
Kata dia, setelah proses Sekolah Gratis rampung, maka uang yang sudah dipungut dari calon siswa itu harus dikembalikan, termasuk uang formulir. Lantaran, kewajiban orangtua itu sudah dibiayai Pemprov Banten. “Nanti dijumlahkan dan dikalkulasikan harus dikembalikan,” tegas Lukman.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: sekolah gratis di BantenSekolah Swasta di BantenSPMBSPMB BantenSPMB SMA 2025
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sinergi Honda dan Jasa Raharja, Gelar Edukasi Safety-T di Banten

Next Post

Pererat Sinergitas dalam Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Polda Banten Gelar Lomba Menembak Duelling Plate

Next Post
Pererat Sinergitas dalam Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Polda Banten Gelar Lomba Menembak Duelling Plate

Pererat Sinergitas dalam Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Polda Banten Gelar Lomba Menembak Duelling Plate

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

559 KK di Tangsel Terdampak Kekeringan

559 KK di Tangsel Terdampak Kekeringan, BPBD Terus Distribusikan Air

by Syaiful Adha
Kamis, 10 September 2026 20:53
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 559 kepala keluarga (KK) atau 2.446 jiwa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdampak kekeringan yang terjadi di...

Penambahan Anggaran

DPRD Kabupaten Serang Kawal Anggaran untuk Kebencanaan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 10 September 2026 20:45
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang berkomitmen akan mengawal anggaran yang diusulkan oleh Badan Penanggunalangan Bencana Daerah (BPBD) untuk...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.