• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Jasa Konstruksi

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Minggu, 29 Juni 2025 12:32
in Berita Utama, Pandeglang
0
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Jasa Konstruksi

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang Labuan, Muhamad Syahrial Firman secara simbolis menyerahkan sertifikat atas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di PT Tirta Fresindo Jaya, Kabupaten Pandeglang. Foto Dok BPJS Ketenagakerjaan

0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial kepada pekerja jasa konstruksi (Jakon) dalam proyek pembangunan PT. Tirta Fresindo Jaya, di Kabupaten Pandeglang. BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan karena pihak perusahaan telah mendaftarkan pekerjanya masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan didaftarkan ikut kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja konstruksi akan mendapatkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut tentunya memiliki tujuan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja dan memberikan perlindungan bagi pekerja konstruksi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang Labuan, Muhamad Syahrial Firman mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki layanan program kepesertaan Jakon (Jasa Konstruksi).

“Untuk memberikan perlindungan kepada pekerja konstruksi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, baik yang didanai APBD maupun APBN,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Jumat, 27 Juni 2025.

Melalui kepesertaan Jakon ini, setiap pekerja konstruksi akan mendapatkan  jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“JKM ini memberikan manfaat uang tunai kepada ahli waris saat peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Dan JKK ini setiap pekerja akan pengobatan dan santunan berupa uang tunai untuk peserta yang mengidap penyakit atau mengalami kecelakaan kerja akibat lingkungan kerja,” katanya.

Di luar dari JKK dan JKM, ahli waris peserta Jakon juga berkesempatan untuk mendapatkan santunan berupa manfaat beasiswa untuk maksimal 2 orang anak peserta, santunan kematian, dan santunan berkala hingga 24 bulan.

“Oleh karena itu, yuk segera ikut kepesertaan Jakon. Baik secara perusahaan, lembaga, dinas, instansi, ataupun secara perorangan,” katanya.

“Harapan kami tentunya untuk semua proyek jasa konstruksi dapat didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan mau proyek swasta atau pemerintah sesuai aturan yang ada. Selain melindungi pekerja, kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat bagi perusahaan, seperti perlindungan hukum dan reputasi yang baik,” sambungnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: APBDAPBNAPDBPJSBPJS KetenagakerjaanjakonJKKJKMlembaga pemerintahanperlindungan hukumproyek jasa konstruksi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dapat Undian Simpedes Mobil Pikap, Nasabah BRI: Rezeki Tak Diduga-duga

Next Post

Ikatan Fisioterapi Indonesia Cetak Rekor MURI

Next Post
Ikatan Fisioterapi Indonesia Cetak Rekor MURI

Ikatan Fisioterapi Indonesia Cetak Rekor MURI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPBD Lebak Salurkan 407 Ribu Liter Air Bersih 

BPBD Lebak Salurkan 407 Ribu Liter Air Bersih 

by Nurabidin
Kamis, 27 Agustus 2026 14:51
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak terus menyakurkan droojng air bersjh bagi warga yang mengalami krisis air bersih...

Polres Serang Rampungkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar

Polres Serang Rampungkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar

by Fahmi
Kamis, 27 Agustus 2026 14:32
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Serang merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.