SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 23 unit kendaraan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal dilelang tahun ini.
Adapun 23 unit kendaraan itu terdiri dari dua unit sepeda motor, lima unit cator, satu unit truk, tiga unit mobil, tujuh scrap cator, dan lima scrap truk.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, rencana lelang kendaraan tersebut akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terkait teknis lelang serta beberapa hal lainnya.
“Kami akan berkomunikasi dengan KPKNL, teknis-teknisnya seperti apa. Karena yang dilelang ini kan barangnya cukup banyak, dan tidak hanya (Barang) tahun ini, tapi ada tahun-tahun ke belakang juga,” katanya, Senin, 30 Juni 2025.
Menurutnya, terdapat pula sejumlah barang yang masa pemakaiannya paling lama tiga tahun, sudah tidak layak pakai, sehingga masuk ke dalam pendataan lelang.
“Ada yang paling lama itu sekitar dua hingga tiga tahun ke belakang yang sudah tidak layak pakai dan masuk dalam kategori lelang. Sebenarnya minimal lima tahun, tapi yang tiga tahun itu karena memang pembelian sebelumnya,” ujarnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











