CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon, Robinsar, bersama Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, dijadwalkan menghadiri tiga agenda rapat paripurna DPRD Kota Cilegon yang digelar beruntun pada hari ini, 1 Juli 2025.
Agenda tersebut membahas sejumlah dokumen strategis berkaitan dengan arah pembangunan lima tahun ke depan dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.
Rangkaian dimulai pada pukul 09.00 WIB melalui rapat paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Raperda Menjadi Perda tentang RPJMD Kota Cilegon Tahun 2025-2029.
Penetapan dokumen RPJMD ini menjadi dasar bagi pelaksanaan program pembangunan Kota Cilegon selama periode lima tahun mendatang.
Berikutnya, pukul 11.00 WIB, DPRD menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Agenda ini sekaligus dirangkaikan dengan penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.
Seluruh fraksi menyampaikan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya dan menyatakan sikap awal terhadap arah kebijakan anggaran tahun berjalan.
Rapat paripurna terakhir digelar pukul 13.00 WIB, membahas tanggapan atau jawaban Walikota Cilegon atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pada sesi ini, Pemerintah Kota Cilegon memberikan penjelasan atas berbagai masukan, catatan, dan rekomendasi dari masing-masing fraksi.
Seluruh rangkaian paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Cilegon dan dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, anggota legislatif, serta unsur Forkopimda dan kepala OPD.
Editor: Agus Priwandono











