PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang mengalami tren peningkatan sepanjang enam bulan terakhir.
Berdasarkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang, tercatat sebanyak 43 kasus terjadi sejak Januari hingga Juni 2025.
Plt Kepala DP2KBP3A Pandeglang, Nuriah, menyebutkan bahwa jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya.
“Jadi sampai dengan Juni ini ada sekitar 43 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Nanti evaluasinya akan kita lakukan di akhir tahun, karena dari situ bisa terlihat peningkatannya dari tahun ke tahun,” kata Nuriah, Rabu 2 Juli 2025.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 tercatat ada 72 kasus kekerasan, sedangkan tahun 2023 mencapai 90 kasus.
Nuriah menambahkan, pihaknya terus berupaya menekan angka kekerasan tersebut melalui berbagai program, salah satunya dengan mendorong implementasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Menurut Nuriah, program DRPPA bertujuan menyasar akar persoalan di dalam keluarga, termasuk pencegahan kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak.
“Hingga pertengahan 2025 ini, sudah ada 38 desa percontohan yang menjalankan program DRPPA,” imbuhnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aditya











