LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kedatangan nelayan Lebak Selatan yang meminta agar DPRD memperjuangkan haknya terkait harga jual Benih Bening Lobster (BBL) yang dihargai murah sebesar Rp1.500 hingga Rp3.000 yang jauh dari Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2024 yakni Rp8.500 per ekor.
Asep Nuh Wakil Ketua Komisi II DPRD menyatakan, bahwa pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ulang bersama pihak nelayan dan koperasi.
“Kita ini ada RDP lanjutan ya, yang jadwalnya belum ditutupkan karena menyesuaikan dengan kelonggaran waktu masing-masing pihak. Karena tadi pun kita laksanakan sebenarnya ada beberapa minus, minusnya ada beberapa koperasi yang tidak hadir,” terang Asep kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 2 Juli 2025.
“Kalau nelayan semua lengkap, namun koperasi yang tidak hadir itu ada sekitar 4. Itu mungkin ke depan kita upayakan dihadirkan,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, terkait tuntutan nelayan yang meminta harga BBL tidak dijual murah akan diupayakan. Menurutnya kondisi tersebut akan coba diupayakan.
“Kita ini posisinya sebagai fasilitas ya, jadi sebenarnya soal harga itu sudah diatur dengan Kepmen. Cuma para nelayan ini kebaratan juga ya ketika misalkan dibawah Kepman. Begitu para koperasi juga ketika harus mengikuti aturan Kepman, mereka tidak kuat,” terangnya.
Ia menambahkan, langkah yang akan diambil oleh DPRD Lebak akan mencoba menyampaikan aspirasi kepada DPR RI. “Salah satunya juga kita upayakan nanti lewat aspirasi-aspirasi ke DPR RI, yang ada DPR RI-nya, partai-partai yang lain, supaya menambah kuota tadi. Nah solusi keduanya tetap kita tempuh juga nanti di RDP kedua itu, kita akan mensepakati, bukan kita melangkahi Kepmen,” pungkasnya.
Reporter : Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











