• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Pemkab Pandeglang Raup Rp31 Miliar dalam Tiga Bulan dari Opsen PKB dan BBNKB

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 3 Juli 2025 12:23
in Pandeglang
0
Pemkab Pandeglang Raup Rp31 Miliar dalam Tiga Bulan dari Opsen PKB dan BBNKB
0
SHARES
520
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mencatat penerimaan lebih dari Rp31 miliar selama tiga bulan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar sejak awal Maret hingga akhir Juni 2025.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Pandeglang dan UPTD Samsat setempat. Kebijakan tersebut memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak kendaraan, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta sanksi administratif lainnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Ramadhani mengatakan, program ini mendapatkan respons positif dari masyarakat.

“Selama tiga bulan pelaksanaan, tercatat puluhan ribu wajib pajak memanfaatkan program pemutihan ini. Total penerimaan mencapai Rp31,4 miliar,” ungkap Ramadani, Kamis 3 Juli 2025.

Ia menyebutkan, dari total penerimaan tersebut, sebesar Rp19,6 miliar berasal dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Rp11,8 miliar dari BBNKB.

“Program ini terbukti efektif dalam mendorong masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya. Selain itu, ini juga berdampak positif pada peningkatan database kendaraan aktif di Kabupaten Pandeglang,” jelasnya

Ia menuturkan, realisasi opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) telah melampaui target yang ditetapkan. Hal ini tak lepas dari kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terkait program pemutihan atau penghapusan denda pokok dan sanksi administrasi PKB.

“Alhamdulillah, kebijakan Gubernur Banten soal pemutihan PKB punya pengaruh besar. Sistemnya sudah real time, begitu opsen PKB dibayar ke Samsat, langsung dipindahbukukan dari Kasda provinsi ke Kasda kabupaten dan kota,” ujarnya.

Ia menyebut, antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam memanfaatkan program ini sehingga berdampak positif terhadap pendapatan daerah.

Ramadhani menambahkan, program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten resmi diperpanjang hingga 31 Oktober 2025. Ia mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan agar segera melunasi kewajiban pajaknya sebelum batas waktu tersebut.

“Alhamdulillah kebijakan Gubernur Banten diperpanjang sampai 31 Oktober. Ini kesempatan bagi masyarakat Pandeglang yang masih punya tunggakan pajak kendaraan untuk menyelesaikannya. Mudah-mudahan capaian kami bisa sampai 100 persen,” tambahnya.
Editor: Bayu Mulyana

Tags: BantenBapenda Pandeglangkabupaten pandeglangpajak kendaraan bermotorPandeglangPemkab PandeglangPendapatan Asli DaerahPKB dan BBNKBUPTD Samsat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pasca Tembok Penahan SDN 3 Pandeglang Ambruk, Akses Jalan Ditutup Sementara

Next Post

Dugaan Korupsi di Jamkrida Banten, Ini Persoalan yang Diselidiki Polda Banten

Next Post
Dugaan Korupsi di Jamkrida Banten, Ini Persoalan yang Diselidiki Polda Banten

Dugaan Korupsi di Jamkrida Banten, Ini Persoalan yang Diselidiki Polda Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lima Jurnalis Hilang kontak

Pokja Wartawan Kabupaten Serang dan Pemkab Serang Do’a Bersama untuk Keselamatan Lima Jurnalis dan ABK

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 10 September 2026 15:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pokja Wartawan Kabupaten Serang dan Pemkab Serang menggelar do'a bersama untuk keselamatan dan kelancaran proses pencarian lima...

Criminal Justice System

Pastikan Penegakan Hukum Berjalan Terpadu, Kapolda Banten Dorong Sinergi Criminal Justice System

by Fahmi
Kamis, 10 September 2026 14:53
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mendorong penguatan sinergi dan koordinasi antarpenegak hukum dalam rangka mewujudkan sistem peradilan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.