KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Tangsel memastikan alokasi anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.
Langkah ini menyusul pelantikan 6.139 PPPK baru yang berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025 lalu.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkap, ada penambahan belanja pegawai mencapai Rp 135,69 miliar. Peruntukannya, yakni untuk gaji PPPK.
“Belanja pegawai naik untuk PPPK yang baru dilantik. Gajinya tetap dianggarkan di APBDP 2025 ini, tapi tunjangan prestasi pegawainya dianggarkan di tahun depan,” ujar Benyamin melalui siaran pers yang diterima, Minggu 6 Juli 2025.
Selain gaji PPPK, Pemkot Tangsel juga menyisipkan tambahan anggaran untuk sejumlah sektor prioritas lainnya.
Penambahan ini antara lain ditujukan untuk penanganan banjir, program bedah rumah, peningkatan layanan pendidikan, perbaikan infrastruktur jalan, dan pelayanan kesehatan.
“Penambahan anggaran hampir tersebar merata di Dinas SDABMBK, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Disperkimta untuk bedah rumah, serta dinas lainnya,” jelas Benyamin.
APBD Perubahan 2025 ini mencerminkan komitmen Pemkot Tangsel dalam memperkuat layanan publik dan memenuhi hak-hak pegawai, khususnya tenaga PPPK yang baru direkrut.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Editor: Mastur Huda











