CILEGON, RADARBANFEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis 10 Juli 2025.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo, unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menyampaikan bahwa kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2025 merupakan hasil dari proses pembahasan yang dilandasi semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif.
“Alhamdulillah, melalui proses pembahasan yang dilandasi semangat kebersamaan, telah tercapai kesepakatan untuk melanjutkan pembangunan Kota Cilegon menuju arah yang lebih baik, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fajar.
Fajar memaparkan tiga kerangka utama dalam perubahan KUA-PPAS 2025. Pertama, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,25 triliun.
Pemerintah Kota, kata Fajar, akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembangunan basis data wajib pajak, peningkatan pelayanan, perbaikan administrasi perpajakan, serta pengawasan terhadap potensi retribusi industri dan hotel.
Kedua, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,25 triliun. Belanja ini disusun dengan mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan nasional, provinsi, serta isu-isu strategis daerah yang dirumuskan secara transparan dan akuntabel, serta menyerap aspirasi masyarakat.
“Dan yang ketiga, dari sisi pembiayaan daerah, terdapat penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp24 miliar yang akan digunakan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon dan menutup defisit antara pendapatan dan belanja,” jelasnya.
Fajar juga menekankan pentingnya konsolidasi dan kekompakan antar-OPD agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan maksimal.
Ia menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan dari DPRD, termasuk dari Anggota Komisi I DPRD Erik Airlangga yang sebelumnya memberikan catatan kritis soal kehadiran kepala dinas dalam forum paripurna.
“Betul, walaupun kami sudah melakukan konsolidasi bersama, namun tidak ada henti-hentinya kami mengingatkan untuk terus bekerja sama. Terutama kami di eksekutif akan terus mendorong OPD untuk bekerja lebih baik. Terima kasih atas masukannya Pak Erik, itu sudah menjadi catatan kami,” katanya.
Editor: Mastur Huda











