SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyelidikan kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru SMAN 4 Kota Serang berinisial HD terhadap mantan siswinya, SL (19) masih bergulir di Satreskrim Polresta Serang Kota.
Rencananya, penyelidik akan menggali keterangan dari pihak sekolah. Pemeriksaan tersebut direncanakan dalam waktu dekat ini. “Dalam minggu kita ambil keterangan dari pihak sekolah,” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, Kamis 17 Juli 2025.
Salahuddin tidak membeberkan identitas pihak sekolah yang akan dimintai keterangan tersebut. Akan tetapi, sebelumnya penyelidik kata dia telah melakukan permintaan keterangan terhadap korban dan tiga orang saksi. Mereka diperiksa pada pekan lalu.
“Selain SL, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lain berinisial PS (57), HA (44) dan MR. PS Ini merupakan ibu rumah tangga, HA seorang pegawai negeri sipil dan MR karyawan swasta,” ungkap mantan Kapolsek Cikande ini.
Salahuddin menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kasus tersebut terjadi pada tahun 2023 lalu. Saat itu, korban sedang mengikuti ekstrakurikuler di sekolah. Disaat mengikuti kegiatan tersebut, korban mengaku mendapat tindak asusila dari terlapor. “Kejadiannya di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, penyelidikan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari maraknya pemberitaan yang viral di media sosial. Dari pemberitaan viral itu, penyelidik bergerak dengan melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi.
“Pasal yang disangkakan dalam kasus ini yakni Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Ana dan Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ungkapnya.
Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali membenarkan, modus oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) itu melakukan pencabulan dengan cara membenarkan gerakan silat korban.
Kejadian tersebut diduga tidak diketahui teman SL yang juga ikut eskul. Namun, korban yang kini telah lulus dari SMAN 4 Kota Serang itu tidak tertipu dengan modus HD yang berpura-pura tak sengaja menyentuh bagian sensitif korban. “Iya benar informasinya seperti itu,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak

