• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Dugaan Cabul Guru SMAN 4 Kota Serang, Polisi Bakal Periksa Pihak Sekolah

Fahmi by Fahmi
Kamis, 17 Juli 2025 14:13
in Hukum
0

Proses pemeriksaan terhadap korban (dok Radar Banten)

0
SHARES
212
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyelidikan kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru SMAN 4 Kota Serang berinisial HD terhadap mantan siswinya, SL (19) masih bergulir di Satreskrim Polresta Serang Kota.

Rencananya, penyelidik akan menggali keterangan dari pihak sekolah. Pemeriksaan tersebut direncanakan dalam waktu dekat ini. “Dalam minggu kita ambil keterangan dari pihak sekolah,” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, Kamis 17 Juli 2025.

Salahuddin tidak membeberkan identitas pihak sekolah yang akan dimintai keterangan tersebut. Akan tetapi, sebelumnya penyelidik kata dia telah melakukan permintaan keterangan terhadap korban dan tiga orang saksi. Mereka diperiksa pada pekan lalu.

“Selain SL, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lain berinisial PS (57), HA (44) dan MR. PS Ini merupakan ibu rumah tangga, HA seorang pegawai negeri sipil dan MR karyawan swasta,” ungkap mantan Kapolsek Cikande ini.

Salahuddin menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kasus tersebut terjadi pada tahun 2023 lalu. Saat itu, korban sedang mengikuti ekstrakurikuler di sekolah. Disaat mengikuti kegiatan tersebut, korban mengaku mendapat tindak asusila dari terlapor. “Kejadiannya di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, penyelidikan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari maraknya pemberitaan yang viral di media sosial. Dari pemberitaan viral itu, penyelidik bergerak dengan melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi.

“Pasal yang disangkakan dalam kasus ini yakni Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Ana dan Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ungkapnya.

Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali membenarkan, modus oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) itu melakukan pencabulan dengan cara membenarkan gerakan silat korban.

Kejadian tersebut diduga tidak diketahui teman SL yang juga ikut eskul. Namun, korban yang kini telah lulus dari SMAN 4 Kota Serang itu tidak tertipu dengan modus HD yang berpura-pura tak sengaja menyentuh bagian sensitif korban. “Iya benar informasinya seperti itu,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak


Tags: cabul SMAN 4 Kota SerangHendry Gunawankekerasan seksual terhadap anakkomnas anakpencabulanPolda BantenPolresta Serang KotaSatreskrim Polresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Guru Madrasah di Kabupaten Serang Belum Sejahtera, Digaji Rp300 Ribu per Bulan

Next Post

Japan Open 2025: Pasangan Ganda Campuran Indonesia Tumbang

Next Post

Japan Open 2025: Pasangan Ganda Campuran Indonesia Tumbang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemulasan Golok Ciomas, Tradisi Turun Temurun yang Berlangsung Selama 7 Generasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 25 Agustus 2026 17:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tradisi pemulasan golok Ciomas merupakan tradisi yang rutin dilaksanakan setiap memasuki tanggal 12 Robiul Awal atau bulan...

Operator Mekanik PT Platinum City Star Didakwa Melakukan Penggelapan Komponen Mesin

by Fahmi
Selasa, 25 Agustus 2026 17:45
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warsilo pria yang bekerja sebagai operator mekanik PT Platinum City Star (PCS) didakwa melakukan penggelapan sparepart tempatnya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.