• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pelajar di Pandeglang Diduga Diperdaya Pria yang Dikenal Lewat Medsos

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 17 Juli 2025 19:03
in Berita Utama, Pandeglang
Pelajar di Pandeglang Diduga Diperdaya Pria yang Dikenal Lewat Medsos

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf/Moch Madani Prasetia

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Seorang remaja putri di Kabupaten Pandeglang diduga menjadi korban tindak kekerasan tak senonoh setelah berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial Instagram. Kasus ini kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf mengatakan, awalnya, korban berinisial Bunga (16) menjalin komunikasi berkenalan dengan pelaku H (21) melalui Instagram, lalu berlanjut ke WhatsApp hingga keduanya menjalin hubungan asmara.

RelatedPosts

Bupati Pandeglang Apresiasi Kader Posyandu sebagai Pahlawan Kesehatan Tanpa Tanda Jasa

Bupati Pandeglang Apresiasi Kader Posyandu sebagai Pahlawan Kesehatan Tanpa Tanda Jasa

Jumat, 23 Oktober 2026 10:41
Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 10:29
Hari Santri Nasional 2026, Gerindra Lebak Dukung Penguatan Pendidikan Pesantren dan Beasiswa Santri Rakyat

Hari Santri Nasional 2026, Gerindra Lebak Dukung Penguatan Pendidikan Pesantren dan Beasiswa Santri Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 10:18
DPRD Dorong Pemkab Serang Bangun Waduk dan Tanggul untuk Cegah Banjir

DPRD Dorong Pemkab Serang Bangun Waduk dan Tanggul untuk Cegah Banjir

Jumat, 23 Oktober 2026 08:48

Iptu Alfian Yusuf menjelaskan, korban yang masih berstatus pelajar SMA awalnya diajak jalan-jalan keliling Pandeglang oleh pelaku. Namun, tanpa sepengetahuan korban, pelaku membawanya ke sebuah hotel.

“Korban sempat diajak berkeliling dengan sepeda motor, lalu tiba-tiba dibawa ke sebuah penginapan di wilayah Pandeglang,” kata Alfian, Kamis 17 Juli 2025.

Sesampainya di tempat tersebut, korban tidak dapat menolak permintaan pelaku. Peristiwa yang terjadi pada Jumat 25 April 2025 itu menjadi awal dari dugaan tindak kekerasan seksual.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan tersebut bukan hanya terjadi sekali. Pelaku diduga telah melakukan perbuatan serupa sebanyak tiga kali di lokasi yang sama.

“Pelaku diketahui mengulang perbuatannya di tempat yang sama pada waktu yang berbeda,” ujarnya.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat melakukan komunikasi video yang bersifat pribadi dan melanggar etika. Aksi tersebut bahkan sempat direkam oleh pelaku tanpa seizin korban.

“Rekaman itu kemudian dijadikan alat untuk mengancam korban agar menuruti kemauan pelaku dan agar tidak menyudahi (putus) hubungan pacarannya,” tambah Alfian.

Korban yang merasa tertekan akhirnya menceritakan kejadian itu kepada kakaknya. Keluarga korban yang tidak terima langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Saat ini pelaku telah diamankan polisi. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan pasal tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bantenberkenalan Instagramhukrimkabupaten pandeglangkekasihMedsosPelajarpencabulanpolres pandeglangPPA Polres Pandeglangsiswi SMA
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards 2025, Kapolres Serang Terima Penghargaan Kapolri

Next Post

Damkar Cilegon Evakuasi Warga Yang Tercebur Ke Sumur, Diduga Alami Depresi

Next Post
Damkar Cilegon Evakuasi Warga Yang Tercebur Ke Sumur, Diduga Alami Depresi

Damkar Cilegon Evakuasi Warga Yang Tercebur Ke Sumur, Diduga Alami Depresi

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
mutasi kepala sekolah Banten

Ratusan Kepala Sekolah di Banten Bakal Dimutasi, Ditarget Rampung Akhir Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 12:28
OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

Rabu, 21 Oktober 2026 13:48
Kebakaran landa rumah makan di tempat sembako di Sepatan

Kebakaran Landa Dapoer Kharisma di Tangerang, Kerugian Ditaksir Capai Rp8 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 20:13
prancis open 2026 bwf world tour super 750

Hasil Prancis Open 2026: Alwi Farhan Singkirkan Juara All England, Li Chun Yi dengan Runner Gim, FaFi Langsung Angkat Koper

Kamis, 22 Oktober 2026 11:20
Cuaca Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis 22 Oktober, Enam Daerah Berpotensi Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 06:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Pandeglang Apresiasi Kader Posyandu sebagai Pahlawan Kesehatan Tanpa Tanda Jasa

Bupati Pandeglang Apresiasi Kader Posyandu sebagai Pahlawan Kesehatan Tanpa Tanda Jasa

by Purnama Irawan
Jumat, 23 Oktober 2026 10:41
0

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menghadiri kegiatan Pemberdayaan Kader Posyandu Kecamatan Majasari dan Kecamatan Pandeglang di Cafe Ne’u, Pandeglang.

Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

by Nurandi
Jumat, 23 Oktober 2026 10:29
0

Jay Idzes saat memperkuat Sassuolo dalam pertandingan sepak bola. Foto Instagram/Jay Idzes

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.