PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang mengusulkan 5.000 honorer diangkat PPPK paruh waktu. Pengangkatan 5.000 honorer menjadi PPPK paruh waktu diusulkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sebanyak 5.000 honorer diusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu ialah yang tidak lulus seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2. Serta sudah masuk dalam data base BKN.
Analis SDM Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Juwita Mutachirriyah mengatakan, jumlah tenaga honorer atau non ASN yang masuk database akan diangkat PPPK paruh waktu kurang lebih 5.000-an.
“Angka ini belum fix atau belum final. Untuk memastikannya nanti akan ada rekonsiliasi data,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID melalui sambungan telepon selulernya, Minggu, 20 Juli 2025.
Rekonsiliasi data adalah proses mencocokkan dan membandingkan dua atau lebih kumpulan data dari sumber yang berbeda untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan informasi. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan perbedaan atau ketidaksesuaian yang mungkin ada.
“Untuk itulah perlu dilakukan rekonsiliasi data untuk memastikan berapa jumlah yang harus di usulkan NIP-nya. Takutnya ada yang sudah berhenti atau meninggal,” katanya.
Lebih lanjut, Juwita menerangkan, sebelum pengusulan NIP, pengangkatan PPPK paruh waktu akan dilakukan validasi data honorer di setiap dinas dan instansi. Validasi dilakukan sesuai perintah dari Badan Kepegawaian Nasional untuk pengusulan pengangkatan PPPK paruh waktu.
“Untuk proses pengangkatan PPPK paruh waktu kita masih menunggu informasi selanjutnya dari BKN. Data sementara ini kurang lebih sekitar 5.000-an tetapi nanti akan ada rekon untuk memastikan berapa jumlah yang harus di usulkan NIP-nya,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











