Home Kota Serang

Anggota DPRD Banten Dukung Langkah Walikota Serang Atasi Banjir dan Tata Kota

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Rabu, 23 Juli 2025 15:00
in Kota Serang
0
Anggota DPRD Banten Dukung Langkah Walikota Serang Atasi Banjir dan Tata Kota
0
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten dari daerah pemilihan (dapil) Kota Serang, Juheni M Rois, mendukung terhadap berbagai program penataan kota dan penanggulangan banjir yang tengah dijalankan Walikota Serang, Budi Rustandi.

Ia menyoroti langkah strategis Pemerintah Kota Serang yang belum lama ini melakukan penertiban bangunan liar di sempadan Kali Pembuang Cibanten, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kasemen. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan langkah tepat karena lahan yang ditempati bukan hak milik warga.

“Penertiban itu bagus, tapi yang paling penting adalah pemindahan warga secara manusiawi, penataan yang terencana, serta pengawasan dan pemeliharaan yang berkelanjutan. Jangan sampai setelah ditertibkan, warga kembali membangun di lokasi yang sama,” ujar Juheni, Rabu, 23 Juli 2025.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan miliknya, seperti lahan milik PT KAI dan aset milik Pemerintah Kota Serang. 

Kata Juheni, hal itu penting demi keselamatan warga dan mendukung rencana pembangunan jalur kereta double track oleh Kementerian Perhubungan yang ditargetkan mulai 2027-2028 dan telah memiliki Detail Engineering Design (DED).

Terkait pembenahan kota, Juheni menilai persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah serius. Ia meminta Pemkot Serang membangun kesadaran masyarakat dari tingkat bawah, mulai dari RT, RW, hingga kelurahan.

“Harus ada pengawasan yang konsisten. Setidaknya tempatkan satu atau dua orang di tiap titik rawan untuk memantau langsung. Pengawasan ini penting agar tidak ada lagi sampah berserakan,” tegasnya.

Juheni mengatakan, persoalan sampah merupakan keluhan yang kerap disampaikan masyarakat saat kegiatan reses. 

Oleh karena itu, ia meminta DPRD tidak hanya fokus pada penertiban pedagang, tetapi juga serius menanggapi isu persampahan yang menjadi keresahan warga.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Budi RustandiDPRD BantenJuheni M RoisKali CibantenKota SerangPemkot Serangpenataan kotapenertiban aliran sungaiSukadanaSungai CibantenWalikota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kendalikan Sabu, Napi Rutan Pandeglang Diperiksa Polda Banten

Next Post

Operasi Patuh Maung 2025 di Pandeglang, Sasar Pelanggar Tak Pakai Helm hingga Main HP 

Next Post
Operasi Patuh Maung 2025 di Pandeglang, Sasar Pelanggar Tak Pakai Helm hingga Main HP 

Operasi Patuh Maung 2025 di Pandeglang, Sasar Pelanggar Tak Pakai Helm hingga Main HP 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Anggota DPRD Tangsel Gus Andi Wibowo

Anggota DPRD Tangsel Gus Andi Wibowo Dikabarkan Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Purwakarta

by Syaiful Adha
Selasa, 4 Agustus 2026 16:05
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Kabar duka datang dari DPRD Kota Tangerang Selatan. Anggota DPRD Tangsel, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),...

Apel Siaga Tanggap Darurat Kebakaran

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Kebakaran, Kapolresta Tangerang Tegaskan Pencegahan Jadi Prioritas

by Mulyadi
Selasa, 4 Agustus 2026 15:44
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengajak semua pihak untuk menjadikan pencegahan sebagai...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.