• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Banyak Kios Tutup, Pasar di Pandeglang Sedang Tak Baik-baik Saja

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Rabu, 23 Juli 2025 21:42
in Berita Utama, Bisnis, Pandeglang
0
Banyak Kios Tutup, Pasar di Pandeglang Sedang Tak Baik-baik Saja

Sejumlah kendaraan tengah terparkir di depan Pasar Badak Pandeglang, Rabu, 23 Juli 2025.

0
SHARES
177
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kondisi transaksi jual beli di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Pandeglang sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang Bunbun Buntaran.

Menurut Bunbun Buntaran, kondisi pasar Kabupaten Pandeglang sedang tidak baik-baik saja.

“Banyak kios yang kosong (tutup). Lalu sarana dan prasarana pasar juga kurang baik,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Gedung Setda Pandeglang, Rabu, 23 Juli 2025.

Bunbun menjelaskan, ekonomi pada saat ini sedang tidak berpihak kepada para pedagang yang sewa kios di pasar tradisional. Khususnya para pedagang sandang.

“Artinya banyak sekali para pedagang mengeluh sepi. Salah satu penyebab sepi sekarang pasar tradisional tersaingi oleh pasar online,” katanya.

Adanya, pasar online, memberikan kemudahan masyarakat itu tidak perlu ke pasar dalam memenuhi kebutuhannya. Apa yang dibutuhkan sampai ke rumah, ya itu online.

“Ya kita lihat saja lah dari mulai Pasar Cadasari, sampai Sumur itu ada berapa gudang-gudang online, minimal satu gudang itu ada 2000 paket aja sehari. Minimal sehari berapa barang-barang kebutuhan rumah tangga, masyarakat yang tersalurkan, dan bukan beli di pasar mereka itu,” katanya.

Barang-barang di jual di pasar online bukan dari pasar tradisional itulah salah satunya yang akhirnya toko-toko di pasar itu jadi sepi.

“Contoh kemarin pada saat masuk sekolah, harusnya kan ramai banyak anak sekolah beli pakaian tapi mereka mengeluh. Sampai bilang ke saya tolong pak untuk sekolah-sekolah jangan mengadakan seragam, tolong kami-kami ini, supaya kami ini yang berjualan sandang, bisa menikmati juga,” katanya.

Salah satu pedagang di Pasar Badak Pandeglang, Gomes mengaku, penjualan saat ini merosot.

“Karena memang sepi. Sekalinya rame juga hanya Rojali yaitu rombongan jarang beli,” katanya.

Gomes berharap, pemerintah turun tangan untuk membantu meningkatkan perekonomian para pedagang pasar tradisional. Supaya bisa dibuatkan regulasi terkait pasar online agar dibuatkan aturan.

“Aturannya belanja sandang di online itu hanya di atas Rp1 juta ke atas. Kalau yang murah-murah di bawah Rp1 juta itu tak boleh di jual di pasar online,” katanya.

Apabila pemerintah mengeluarkan aturan tersebut, tentunya akan membawa angin segar bagi pedagang di pasar tradisional.

“Pasar akan kembali ramai. Kan bayangin aja mereka yang pasar online tak harus bayar sewa kios, bayar pekerja, bayar listrik, bayar ini dan itu, tapi kita kan banyak tanggungan, jadi pemerintah harus segera bergerak mengatur penjualan sandang di pasar online,” katanya.

Adanya pasar online bebas itu merugikan pedagang di pasar yang harus bayar sewa kios.

“Kami harap secepatnya pemerintah mengeluarkan aturan pembatasan barang yang bisa diperjualbelikan di pasar online. Agar bisa berbagi rezeki juga jangan semua masuk pasar online sementara kami semakin terpuruk,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan

Editor: Agung S Pambudi

Tags: kabupaten pandeglangmarketplacepasar badakpasar onlinePasar Pandeglangpasar tradisionalrezekisewa kiosUMKM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Serang Perpanjang Sewa Rusunawa Gratis 2 Tahun untuk Warga Sukadana

Next Post

PT. KAI dan Pemkab Lebak Kerjasama Tandatangani Penataan Kawasan Pada Wilayah Jalur Kereta Api

Next Post
PT. KAI dan Pemkab Lebak Kerjasama Tandatangani Penataan Kawasan Pada Wilayah Jalur Kereta Api

PT. KAI dan Pemkab Lebak Kerjasama Tandatangani Penataan Kawasan Pada Wilayah Jalur Kereta Api

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Khawatir Gunung Anak Krakatau Erupsi, Orang Tua Tak Izinkan Anak Masuk Sekolah

Khawatir Gunung Anak Krakatau Erupsi, Orang Tua Tak Izinkan Anak Masuk Sekolah

by Purnama Irawan
Sabtu, 5 September 2026 11:31
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kekhawatiran terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) membuat sejumlah orang tua siswa SDN Teluk 1, Kecamatan Labuan,...

108 Siswa SMKN 1 Ciruas Ikuti Pelatihan Paham AI dari Polres Serang

108 Siswa SMKN 1 Ciruas Ikuti Pelatihan Paham AI dari Polres Serang

by Fahmi
Sabtu, 5 September 2026 11:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Sebanyak 108 siswa SMKN 1 Ciruas, Kabupaten Serang, mengikuti pelatihan Paham Artificial Intelligence (AI) yang digelar Tim...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.