PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID–Sebanyak 478 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pandeglang yang lulus seleksi tahun 2024 diingatkan untuk disiplin dalam bekerja saat resmi menjadi ASN.
Plt Kabid Formasi dan Mutasi BKPSDM Pandeglang, Furkon, menegaskan bahwa kedisiplinan menjadi salah satu aspek penting yang harus dimiliki calon PPPK.
“Untuk calon PPPK tahap pertama ini harus lebih disiplin, terutama soal kehadiran dan kinerja,” kata Furkon saat di acara kegiatan sosialisasi kepegawaian terhadap ratusan calon PPPK yang digelar di Graha Pancasila (GP), Rabu 23 Juli 2025.
Furkon juga mengingatkan, para calon PPPK harus mematuhi seluruh aturan yang berlaku, mulai dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN hingga Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Kalau sudah jadi PPPK, nggak boleh sembarangan. Semua sudah diatur, baik oleh BKN, MenPAN-RB, maupun Kemendagri,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika ASN melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi












