• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Forkopimcam Ciwandan Kembali Tertibkan 10 Bangunan Liar di Tegal Ratu

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Jumat, 25 Juli 2025 15:13
in Berita Utama, Cilegon
0
Forkopimcam Ciwandan Kembali Tertibkan 10 Bangunan Liar di Tegal Ratu

Bangunan Liar diduga Warung Remang-remang Jalan Brigadir Katamso Kecamatan Ciwandan dibongkar pada Rabu 23 Juli 2025.

0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Ciwandan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) kembali melakukan penertiban bangunan liar.

Setelah mengeksekusi bangunan yang diduga warung remang-remang di atas lahan milik PT Krakatau Tirta Industri (KTI), target berikutnya adalah sepuluh bangunan liar di wilayah Tegal Ratu, Ciwandan.

Penertiban dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin 28 Juli 2025 dan akan menyasar bangunan tanpa izin yang berdiri di jalur vital maupun kawasan padat aktivitas.

Camat Ciwandan Agus Ariyadi menyatakan, pihaknya telah memetakan sejumlah titik yang akan disisir, termasuk Jalan Lingkar Selatan dan beberapa ruas lainnya yang rawan penyalahgunaan ruang.

“Target selanjutnya ada sekitar 10 bangunan liar di Tegal Ratu. Kami akan sisir seluruh jalur, termasuk Jalan Lingkar Selatan dan titik-titik yang berpotensi melanggar aturan,” ujar Agus saat diwawancarai, Jumat 25 Juli 2025.

Langkah ini menjadi bagian dari program berkelanjutan Forkopimcam dalam menata kawasan permukiman, mencegah penyakit masyarakat, serta memastikan keselamatan umum.

Terlebih, banyak bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas publik dan jalur distribusi perusahaan strategis.

Agus menegaskan, pihaknya sudah melakukan pendekatan persuasif dan pemberitahuan kepada para pemilik bangunan. Jika tidak diindahkan, pembongkaran akan tetap dilaksanakan sesuai prosedur.

“Kami berikan waktu dan sosialisasi. Tapi kalau tidak ada niat baik, kami akan tertibkan. Ini demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Sebelumnya, Forkopimcam juga telah membongkar bangunan liar di atas jalur pipa air milik PT KTI yang membentang ke wilayah Cidanau. Bangunan tersebut diduga disalahgunakan menjadi warung remang-remang dan jasa ilegal di malam hari.

Editor: Mastur Huda

Tags: Bangunan liar CiwandanCamat Ciwandan Agus AriyadiForkopimcam CiwandanJalan Lingkar Selatanpenertiban bangli CilegonTegal Ratu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mau Beli Mobil Land Cruiser Bekas Pakai Ratu Atut Chosiyah? Calon Pembeli Harus Setor Uang Jaminan Ratusan Juta

Next Post

Aktivis Perempuan Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banten

Next Post
Aktivis Perempuan Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banten

Aktivis Perempuan Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penyalahgunaan Narkotika Cair Mengkhawatirkan, BNN Dorong Vape Dilarang Total

Penyalahgunaan Narkotika Cair Mengkhawatirkan, BNN Dorong Vape Dilarang Total

by Fahmi
Kamis, 10 September 2026 10:24
0

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong kebijakan tegas terhadap tata kelola peredaran rokok elektrik atau vape. BNN bahkan...

Sidang di PN Serang Ungkap Dugaan Penipuan Bisnis Batu Bara Fiktif Rp381 Juta

Sidang di PN Serang Ungkap Dugaan Penipuan Bisnis Batu Bara Fiktif Rp381 Juta

by Fahmi
Kamis, 10 September 2026 10:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Modus penipuan dengan kedok Purchase Order (PO) batu bara fiktif terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.