SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berminat mau beli mobil Land Cruiser bekas pakai mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang dilelang Pemprov Banten, peserta lelang harus setor dulu uang jaminan ratusan juta Rupiah.
Diketahui, Toyota Land Cruiser 100 tahun 2006 itu ditawarkan dengan harga Rp 628.255.000.
Berdasarkan ketentuan, ada uang jaminan yang harus disetorkan peserta lelang, yakni sebesar Rp 188.476.500. Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
Uang jaminan harus sudah efektif diterima Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Jika tidak, maka peserta lelang tidak bisa mengikuti lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Proses lelang dilaksanakan secara daring melalui situs resmi pemerintah di lelang.go.id, dengan perantaraan KPKNL Serang.
Berdasarkan info dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, masyarakat yang ingin mengikuti lelang itu sudah mempunyai akun lelang di lelang.go.id. Pesertanya juga dapat diikuti se-Indonesia, bukan hanya Banten saja.
Editor: Mastur Huda











