• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

ESDM Banten Sayangkan Aktivitas Galian Ilegal di Lebak yang Tetap Beroperasi Meski Sudah Ditutup

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
Selasa, 29 Juli 2025 20:00
in Berita Utama, Lebak
0
ESDM Banten Sayangkan Aktivitas Galian Ilegal di Lebak yang Tetap Beroperasi Meski Sudah Ditutup

Aktivitas truk tanah galian ilegal yang tetap beroperasi.

0
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Meski telah resmi ditutup oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten pada Juni 2025 lalu, aktivitas galian tanah di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Lebak masih terlihat berlangsung. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di Kecamatan Maja dan Curugbitung, yang masih menunjukkan adanya pergerakan alat berat dan truk pengangkut material.

Masyarakat sekitar mengaku resah dengan aktivitas galian yang terus berlangsung, mengingat dampaknya terhadap kerusakan lingkungan dan jalan. Diketahui setiap hari truk-truk lewat, jalan rusak makin parah.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM Provinsi Banten, Dedi Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas dengan menutup lokasi galian ilegal di sejumlah wilayah. Ia menyebutkan bahwa pada (6/25) lalu, ESDM telah menindak dan menghentikan operasi galian yang tidak memiliki izin resmi.

“Kita sudah meninjau, ke lokasi bulan lalu. Kita sudah melakukan penutupan beberapa lokasi galian satu hamparan yang ada di wilayah Kecamatan Maja, Curugbitung dan Sajira,” kata Dedi kepada RADARBANTEN.CO.ID saat dihubungi melalui telepon, Selasa 29 Juli 2025.

Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan laporan masyarakat pihaknya sudah menindaklanjuti keresahan masyarakat. Menurutnya lokasi-lokasi tambang yang ada di Maja, Sajira dan Curugbitung sudah jelas tidak memiliki izin.

“Kita sudah melakukan beberapa penindakan untuk perusahaan yang di Maja sama di Curugbitung, bahkan yang terakhir di Sajira itu kan samalah. Beberapa lokasi tambang juga kita sudah tindak lanjuti ke Polda Banten,” tuturnya.

Menurut Dedi, penertiban tambang ilegal harus melibatkan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian. Ia meminta ada tindakan tegas dan berkelanjutan terhadap para penambang ilegal yang masih nekat melanjutkan aktivitasnya.

“Memang sangat disayangkan ya, maksudnya tambang pertambangan tanah merah itu marak di wilayah Lebak. Nah, ya harapan kami sih mereka taat taat hukum ya. Taat hukum juga kawan-kawan kita yang mengawal apa masalah-masalah hukum aparat penegak hukum juga bisa tegas gitu karena kalau Dinas ESDM kan sebenarnya kan Iya betul-betul memang terhadap kegiatan-kegiatan berizin. Tindakan selanjutnya dari kepolisian,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Erik Indra Kusuma, menilai bahwa penertiban tambang ilegal harus dilakukan secara terpadu lintas sektor. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan aparat hukum menjadi kunci keberhasilan pengawasan.

“Dalam hal ini, tidak bisa hanya DLH atau ESDM saja. Harus ada sinergi dari seluruh unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Pemkab dan Pemprov harus duduk bersama dan menyusun langkah taktis,” tegas Erik.

Reporter : Nurandi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: curugbitungesdm bantengaliangalian ilegalLebakMajaPemprov BantenPolda BantenTruk tanahWarga Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Anggota DPRI RI Furtasan Salurkan Beasiswa PIP untuk Ribuan Siswa di Kota Serang

Next Post

50 Guru di Pandeglang Gugat Cerai Usai Jadi PPPK, Wabup: Harusnya Disyukuri, Bukan Pisah

Next Post
50 Guru di Pandeglang Gugat Cerai Usai Jadi PPPK, Wabup: Harusnya Disyukuri, Bukan Pisah

50 Guru di Pandeglang Gugat Cerai Usai Jadi PPPK, Wabup: Harusnya Disyukuri, Bukan Pisah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jembatan Merah Putih Presisi 38 Meter di Cikedal Rampung, Warga Sambut Baik

Jembatan Merah Putih Presisi 38 Meter di Cikedal Rampung, Warga Sambut Baik

by Purnama Irawan
Jumat, 14 Agustus 2026 11:49
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Desa Tegal, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, menyambut baik selesainya pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi sepanjang 38...

Polresta Serang Kota Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Polresta Serang Kota Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

by Andre Adisas Putra
Jumat, 14 Agustus 2026 10:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Polresta Serang Kota menggelar...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.