• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Terungkap, Begini Kronologi Kasus Pencabulan di SMAN 4 Kota Serang

Fahmi by Fahmi
Rabu, 30 Juli 2025 09:38
in Hukum, Kota Serang
0
Terungkap, Begini Kronologi Kasus Pencabulan di SMAN 4 Kota Serang

Tersangka saat di Mapolresta Serang Kota.

0
SHARES
288
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pencabulan yang dilakukan Hidayatullah alias HD, oknum guru SMAN 4 Kota Serang terhadap mantan siswinya, SL (19) mengungkap fakta baru. Berdasarkan penyidikan kepolisian, oknum guru olahraga tersebut mencabuli korban sebanyak tiga kali.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, kejadian pertama terjadi pada Jumat (30/6/2023) sekira pukul 17.15 WIB. Lokasinya, di ruang olahraga SMAN 4 Kota Serang. Modusnya, dengan berpura-pura membetulkan gerakan silat korban.

“Korban sedang latihan silat di lapangan sekolah lalu tersangka memanggil korban menyuruh masuk ke ruangan olahraga, korban disuruh mempraktekan jurus silat, pada saat memperagakan jurus silat, korban dicabuli,” katanya, Selasa sore, 29 Juli 2025.

Kemudian, pada Senin (19/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB tersangka kembali mencabuli korban. Modusnya, dengan memanggil korban dan mengajaknya untuk masuk ke ruang olahraga. Disana, tersangka berpura-pura mengajari korban hipnotis.

Saat korban diminta memejamkan mata, tersangka melakukan pencabulan. “Tersangka memperagakan teknik hipnotis (modus pencabulan-red),” ujar Yudha didampingi Kasatreskrim Kompol Salahuddin dan Kanit PPA Ipda Febby Mufti Ali.

Masih di bulan yang sama atau tepatnya pada Rabu (28/8/2023), tersangka kembali mengulangi perbuatannya. Kejadian berawal saat tersangka bertemu korban sekira pukul 11.45 WIB. Saat itu, korban diminta untuk menemui tersangka di ruang olahraga dengan alasan membantu menginput data.

Namun saat tiba di ruang olahraga, korban malah diajarkan teknik hipnotis dan diminta untuk menutup mata. Saat menuruti kemauan tersangka, korban dicabuli. “Setelah kejadian itu, korban meninggalkan ruangan olahraga,” katanya.

Yudha menjelaskan, sampai saat ini hanya ada satu korban. Terkait adanya informasi empat korban lain, polisi belum menerima laporan. “Korban Baru satu,” ujarnya mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten ini.

Ia menambahkan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam pidana diatas lima tahun. “Ancaman pidananya paling lama 15 tahun,” tuturnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: cabul SMAN 4 Kota SerangHendry Gunawankekerasan seksual terhadap anakkombes pol yudha satriakomnas anakpencabulanPolda BantenPolresta Serang KotaSatreskrim Polresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wali Kota Tangsel Hadiri Roadshow Majelis Taklim dan Buka Pelatihan Kader Posyandu

Next Post

Hari Ini Rabu 30 Juni 2025 : Bupati dan Wabup Lebak Terima Audiensi Bakor PKC Cilangkahan dan Sosialisasi Pemindahan PKL

Next Post
Hari Ini Rabu 30 Juni 2025 : Bupati dan Wabup Lebak Terima Audiensi Bakor PKC Cilangkahan dan Sosialisasi Pemindahan PKL

Hari Ini Rabu 30 Juni 2025 : Bupati dan Wabup Lebak Terima Audiensi Bakor PKC Cilangkahan dan Sosialisasi Pemindahan PKL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BKN Mulai Jajaki Lokasi Baru untuk UPT BKN Serang

BKN Mulai Jajaki Lokasi Baru untuk UPT BKN Serang

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 20 Agustus 2026 06:12
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Regional (Kanreg) III BKN Jawa Barat-Banten tengah menjajaki lokasi baru yang lebih representatif untuk Unit Pelaksana...

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Ini Respons Dindik Lebak

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Ini Respons Dindik Lebak

by Nurabidin
Rabu, 19 Agustus 2026 19:09
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Rencana pemerintah pusat meningkatkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.