• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Terungkap, Begini Kronologi Kasus Pencabulan di SMAN 4 Kota Serang

Fahmi by Fahmi
Rabu, 30 Juli 2025 09:38
in Hukum, Kota Serang
Terungkap, Begini Kronologi Kasus Pencabulan di SMAN 4 Kota Serang

Tersangka saat di Mapolresta Serang Kota.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pencabulan yang dilakukan Hidayatullah alias HD, oknum guru SMAN 4 Kota Serang terhadap mantan siswinya, SL (19) mengungkap fakta baru. Berdasarkan penyidikan kepolisian, oknum guru olahraga tersebut mencabuli korban sebanyak tiga kali.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, kejadian pertama terjadi pada Jumat (30/6/2023) sekira pukul 17.15 WIB. Lokasinya, di ruang olahraga SMAN 4 Kota Serang. Modusnya, dengan berpura-pura membetulkan gerakan silat korban.

RelatedPosts

PSEL Kota Serang

Pemkot Serang Minta Cilegon dan Kabupaten Serang Dukung Operasional PSEL

Rabu, 23 September 2026 13:00
Lapas Serang

Lapas Serang Gelar Razia Gabungan di Seluruh Blok Hunian

Rabu, 23 September 2026 11:02
Kajati Herry Hermanus Horo

Kajati Banten Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 23 September 2026 10:55
Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03

“Korban sedang latihan silat di lapangan sekolah lalu tersangka memanggil korban menyuruh masuk ke ruangan olahraga, korban disuruh mempraktekan jurus silat, pada saat memperagakan jurus silat, korban dicabuli,” katanya, Selasa sore, 29 Juli 2025.

Kemudian, pada Senin (19/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB tersangka kembali mencabuli korban. Modusnya, dengan memanggil korban dan mengajaknya untuk masuk ke ruang olahraga. Disana, tersangka berpura-pura mengajari korban hipnotis.

Saat korban diminta memejamkan mata, tersangka melakukan pencabulan. “Tersangka memperagakan teknik hipnotis (modus pencabulan-red),” ujar Yudha didampingi Kasatreskrim Kompol Salahuddin dan Kanit PPA Ipda Febby Mufti Ali.

Masih di bulan yang sama atau tepatnya pada Rabu (28/8/2023), tersangka kembali mengulangi perbuatannya. Kejadian berawal saat tersangka bertemu korban sekira pukul 11.45 WIB. Saat itu, korban diminta untuk menemui tersangka di ruang olahraga dengan alasan membantu menginput data.

Namun saat tiba di ruang olahraga, korban malah diajarkan teknik hipnotis dan diminta untuk menutup mata. Saat menuruti kemauan tersangka, korban dicabuli. “Setelah kejadian itu, korban meninggalkan ruangan olahraga,” katanya.

Yudha menjelaskan, sampai saat ini hanya ada satu korban. Terkait adanya informasi empat korban lain, polisi belum menerima laporan. “Korban Baru satu,” ujarnya mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten ini.

Ia menambahkan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam pidana diatas lima tahun. “Ancaman pidananya paling lama 15 tahun,” tuturnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: cabul SMAN 4 Kota SerangHendry Gunawankekerasan seksual terhadap anakkombes pol yudha satriakomnas anakpencabulanPolda BantenPolresta Serang KotaSatreskrim Polresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wali Kota Tangsel Hadiri Roadshow Majelis Taklim dan Buka Pelatihan Kader Posyandu

Next Post

Hari Ini Rabu 30 Juni 2025 : Bupati dan Wabup Lebak Terima Audiensi Bakor PKC Cilangkahan dan Sosialisasi Pemindahan PKL

Next Post
Hari Ini Rabu 30 Juni 2025 : Bupati dan Wabup Lebak Terima Audiensi Bakor PKC Cilangkahan dan Sosialisasi Pemindahan PKL

Hari Ini Rabu 30 Juni 2025 : Bupati dan Wabup Lebak Terima Audiensi Bakor PKC Cilangkahan dan Sosialisasi Pemindahan PKL

tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Selasa, 22 September 2026 13:36
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Selasa, 22 September 2026 10:58
DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

Selasa, 22 September 2026 07:27
Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Selasa, 22 September 2026 10:46
Pilar Perintahkan Kadishub Tindak Truk Parkir Liar

Pilar Perintahkan Kadishub Tangsel Tindak Truk Parkir Liar di Perempatan Muncul dan BRIN

Selasa, 22 September 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Parkir Truk Besar di Tangsel

Parkir Truk Besar Meluas, DPRD Tangsel Minta Dishub Petakan Titik Rawan

by Syaiful Adha
Rabu, 23 September 2026 13:18
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Persoalan truk besar yang parkir di badan jalan di Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai berpotensi terjadi di...

Truk Besar Parkir di Kawasan BRIN

DPRD Tangsel Soroti Truk Besar Parkir di Kawasan BRIN, Minta Dishub Bertindak

by Syaiful Adha
Rabu, 23 September 2026 13:09
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Keberadaan truk-truk besar yang parkir di badan jalan sekitar kawasan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.