• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Cegah Korupsi, Kades Bandung Pandeglang Sebarkan Laporan Dana Desa Sampai Rumah Ketua RT

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Jumat, 1 Agustus 2025 10:48
in Pandeglang
0

Kepala Desa Bandung Wahyu Kusnadiharja membuka acara pendampingan hukum di Pendopo Bukit Sinyonya, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 31 Juli 2025. Foto : Purnama Irawan

0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Desa beserta Perangkat Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang mendapatkan pendampingan hukum dalam pengelolaan dana desa dari Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Pendampingan hukum dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang dalam rangka mitigasi agar kepala desa beserta perangkatnya dapat mencegah dari tindak pidana korupsi.

Kepala Desa Bandung Wahyu Kusnadiharja mengucapkan, terima kasih kepada Kejaksaan telah memberikan pendampingan hukum.

“Kebetulan Desa Bandung telah menandatangani MoU antara Pemerintah Desa Bandung dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang. Hari ini telah direalisasikan bahwasannya kegiatan ini adalah pendampingan hukum tentang pengelolaan keuangan di desa,” katanya di Bukit Sinyonya, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 31 Juli 2025.

Apalagi Desa Bandung, telah mendapatkan kocoran dana yaitu dana desa. Maka kegiatan pendampingan ini perlu dilakukan berdasarkan MoU telah ditandatangani.

“Tadi dari Jaksa juga memberikan pemahaman tentang mengingatkan untuk tidak korupsi, indikasi korupsi. Terus bagaimana caranya agar tidak terdapat korupsi,” katanya.

Pemerintah Desa Bandung dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di desa ini telah melakukan berbagai macam cara dan upaya. Salah satunya adalah bentuk transparansi dari pengelolaan keuangan di desa.

“Kami memampangkan anggaran Pendapatan belanja desa itu secara digital itu ada di website desa setiap tahunnya. Terus yang selanjutnya secara konvensional kami juga memampangkan kegiatan-kegiatan desa yang didanai dari dana desa, alokasi dana desa, bantuan provinsi, PADes itu dipampangkan di halaman kantor desa dan untuk rinciannya kami pampangkan dan tempel juga di setiap wilayah di masing-masing RT itu kami sudah pampang dalam bentuk transparansi,” katanya.

Plt Kabid Bina Keuangan dan Aset Desa pada DPMPD Kabupaten Pandeglang Ubay menyambut baik, program pendampingan hukum ini sangat bagus.

“Harapannya dengan adanya kegiatan ini desa-desa bisa lebih paham agar menjalankan pengelolaan dana desa sesuai regulasi dan aturan yang ada. Tentang aturan main apalagi terkait pengelolaan dana desa ini agar jangan sampai ada yang terjerat hukum di kemudian hari,” katanya.

Editor: Abdul Rozak





Tags: APBNjaksajpnkadesKejaksaanKejari PandeglangKeuangan NegaraKorupsipendampingan hukumpengelolaan dana desapenyelewengan dana desaperangkat desatindak pidana korupsi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dua Bulan Lagi Pensiun, Honorer di Dishub Banten Diangkat Jadi PPPK

Next Post

Dewan Ahli ISNU Sarankan Sarjana NU Jangan Terjebak Elitisme

Next Post

Dewan Ahli ISNU Sarankan Sarjana NU Jangan Terjebak Elitisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

New York Steak Aston Serang

Rekomendasi Steak Rp98 Ribu dan Lapis Legit Premium di Kota Serang

by Yusuf Permana
Sabtu, 12 September 2026 00:24
0

RADARBANTEN.CO.ID - Kalau selama ini di benakmu makan steak itu mahal, stop! Itu keliru. Karena sekarang kamu bisa menikmati makan...

Penemuan Pelampung dan Life Jacket, Kapolda Pastikan Bukan Milik Jurnalis yang Hilang

by Nurandi
Jumat, 11 September 2026 21:02
0

PANDEGELANG, RADARBANTEN.CO.ID- Kapolda Banten memastikan bahwa penemuan pelampung dan lige jacket di lokasi pencarian jurnalis hilang, pada Kamis 10 September...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.