• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Warga 20 Tahun Hidup dalam Gelap, Begini Respon Wabup Pandeglang

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 6 Agustus 2025 19:00
in Berita Utama, Pandeglang
0
Warga 20 Tahun Hidup dalam Gelap, Begini Respon Wabup Pandeglang

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi/Moch Madani Prasetia

0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID– Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, buka suara soal belum adanya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah wilayah perkampungan.

Iing mengakui, keterbatasan anggaran membuat pembangunan infrastruktur, termasuk PJU, belum bisa dilakukan secara maksimal tahun ini.

Iing menyebut, tidak adanya pembangunan infrastruktur disebabkan oleh rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat.

Hal ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan keputusan dari Menteri Keuangan.

“Terkait masalah infrastruktur di Kabupaten Pandeglang, memang di tahun ini kita tidak ada anggaran untuk pembangunan. Karena kita terkena rasionalisasi anggaran sebesar Rp107 miliar,” kata Iing Andri Supriadi, Rabu 6 Agustus 2025.

Anggaran sebesar itu, menurut Iing, seharusnya dialokasikan untuk pembangunan jalan di Kabupaten Pandeglang. Namun karena anggaran ditarik kembali oleh pemerintah pusat, pembangunan pun tertunda.

“Rp107 miliar itu rencananya untuk infrastruktur jalan, tapi karena ditarik kembali, jadi tidak bisa kita realisasikan,” jelasnya.

Meski begitu, Pemkab Pandeglang tetap berupaya mencari solusi lain. Salah satunya dengan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita sekarang fokus dulu bagaimana meningkatkan PAD. Karena fiskal kita juga masih terbatas,” imbuhnya.

Terkait keluhan warga soal minimnya PJU di wilayah jalan kabupaten, Iing menyatakan pihaknya akan terus berupaya. Termasuk memperbaiki penerangan di kawasan kota yang masih gelap.

“Untuk PJU ini sedang kita upayakan, termasuk di area alun-alun yang pencahayaannya masih kurang maksimal. Nanti akan kita anggarkan kembali,” katanya.

“Termasuk di perkampungan dan jalan-jalan kabupaten juga akan jadi prioritas kita ke depan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, sudah lebih dari dua dekade, warga Kampung Pasir Walet, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, hidup dalam kegelapan setiap malam.

Mereka kembali menagih janji pemerintah untuk memasang penerangan jalan umum (PJU) yang tak kunjung direalisasikan.

Akses jalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang itu hingga kini belum tersentuh pembangunan PJU, meski usulan telah berkali-kali diajukan oleh pihak kelurahan.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BantengelapInfrastrukturkabupaten pandeglangPandeglangpemerintah pusatPemkab Pandeglangpenerangan jalan umumPJUwabup pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kunker di Pemkab Serang, Annisa Mahesa Bakal Bawa Aspirasi ini

Next Post

Job Fair Kota Serang 2025 Dibuka, Pencaker Antusias Padati Stadion Maulana Yusuf

Next Post
Job Fair Kota Serang 2025 Dibuka, Pencaker Antusias Padati Stadion Maulana Yusuf

Job Fair Kota Serang 2025 Dibuka, Pencaker Antusias Padati Stadion Maulana Yusuf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Vonis Terdakwa Penyelundupan 796,34 Kg Sisik Trenggiling di PN Serang Ditunda

Vonis Terdakwa Penyelundupan 796,34 Kg Sisik Trenggiling di PN Serang Ditunda

by Fahmi
Jumat, 28 Agustus 2026 08:47
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menunda pembacaan vonis terhadap La Vhan Phuong, terdakwa kasus penyelundupan 796,34...

Perbup Batas Wilayah Lebak Diharapkan Minimalisasi Sengketa Tapal Batas Kecamatan

Perbup Batas Wilayah Lebak Diharapkan Minimalisasi Sengketa Tapal Batas Kecamatan

by Nurabidin
Jumat, 28 Agustus 2026 07:28
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menetapkan batas wilayah administrasi kecamatan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 27 Tahun...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.