SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, memutuskan tidak lagi memberikan masukan terkait calon Sekretaris Daerah (Sekda) yang akan dipilih Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.
Keputusan ini diambil setelah tiga besar hasil open bidding Sekda Kabupaten Serang diumumkan tanpa satu pun nama usulan DPRD yang lolos seleksi. Ulum mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada bupati untuk menghindari kekecewaan kedua kalinya.
“Itu kewenangan penuh bupati. DPRD sudah merekomendasikan nama, tapi tidak terakomodir. Siapa pun yang ditunjuk bupati, kami ikut saja,” ujarnya saat dihubungi, Kamis, 7 Agustus 2025.
Ulum menegaskan tidak akan lagi mengusulkan calon, baik dari internal maupun eksternal. Ia juga mengaku tidak mempermasalahkan jika bupati memilih pejabat dari luar daerah.
“Kami tidak perlu berharap mau eksternal atau internal, terserah bupati. Daripada kecewa lagi, lebih baik kami serahkan sepenuhnya ke beliau. Kewenangannya memang ada di bupati,” tegasnya.
Meski demikian, Ulum berpesan agar Sekda terpilih nanti dapat berkolaborasi dan berkomunikasi dengan baik bersama DPRD.
“Sekda adalah pembina ASN Kabupaten Serang, jadi harus bisa mengayomi, membimbing, dan menjadi mitra kerja yang baik. Selain itu, Sekda harus menjalankan misi bupati dan wakil bupati, serta sebagai Ketua TAPD, wajib sinergis dengan DPRD,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi











