• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Ini Alasan Budi Rustandi Ingin Ambil Alih 8 Pulau dari Kabupaten Serang

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 9 Agustus 2025 13:27
in Utama
Ini Alasan Budi Rustandi Ingin Ambil Alih 8 Pulau dari Kabupaten Serang

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah mengupayakan pengambilalihan delapan pulau di kawasan Teluk Banten yang selama ini berada dalam wilayah administratif Kabupaten Serang. 

Pulau-pulau tersebut meliputi Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pulau Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda.

RelatedPosts

Prakiraan Cuaca Banten, Senin, 26 Oktober 2026: Lebak Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten, Senin, 26 Oktober 2026: Lebak Berpotensi Hujan

Senin, 26 Oktober 2026 06:18
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

Mobil Gran Max Dikembalikan kepada Saksi, Kejari Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Gratis

Minggu, 25 Oktober 2026 18:48
Keamanan Alun-alun Cilegon

Pengunjung Mengaku Diintip di Toilet Umum, Keamanan Alun-alun Cilegon Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 18:42
Pengadilan Negeri Serang

Transaksi Sabu Rp200 Ribu, Gerry Santosa Ditangkap Polisi di Kawasan Tembong Serang

Minggu, 25 Oktober 2026 15:09

Walikota Serang, Budi Rustandi, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari penegasan batas wilayah sesuai sejarah dan aturan perundang-undangan. 

Ia menilai, Kecamatan Kasemen pada masa lalu pernah mencakup hingga Pulau Panjang, namun kini wilayah itu tidak lagi masuk Kota Serang. 

“Kita akan perjuangkan agar wilayah tersebut kembali, sesuai undang-undang,” ungkapnya Jumat, 8 Agustus 2025.

Menurut Budi, dasar hukum yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang. 

Pemkot berharap pengembalian wilayah ini dapat memberi manfaat besar bagi pembangunan dan perekonomian daerah.

Pulau-pulau tersebut dinilai memiliki nilai strategis untuk pengembangan sektor maritim, pariwisata, hingga potensi ekonomi lainnya. 

“Kalau ini terwujud, PAD Kota Serang akan meningkat dan lapangan pekerjaan baru bisa terbuka untuk masyarakat,” kata Budi.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Aditya

Tags: Budi Rustandikabupaten serangKota SerangPAD Kota Serangpariwisata BantenPengambilalihan WilayahPulau PanjangPulauTundaSektor MaritimTeluk Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Robinsar Sebut BC-FIFA 2025 Panggung Strategis Untuk Kenalkan Budaya Cilegon ke Dunia

Next Post

Warteksi Gemilang Bisa Tekan Inflasi di Kabupaten Tangerang

Next Post
Warteksi Gemilang Bisa Tekan Inflasi di Kabupaten Tangerang

Warteksi Gemilang Bisa Tekan Inflasi di Kabupaten Tangerang

7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

Minggu, 25 Oktober 2026 08:17
final French Open 2026

Malaysia Dominasi Final French Open 2026, Indonesia Sisakan Moch Zaki Ubaidillah

Minggu, 25 Oktober 2026 13:39
Polres Pandeglang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Sasar 6 Pelanggaran

Polres Pandeglang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Sasar 6 Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 08:55
Aktivis Pinta Pemerintah Pastikan Jadwal Pelaksanaan Pilkades

Aktivis Pinta Pemerintah Pastikan Jadwal Pelaksanaan Pilkades

Minggu, 25 Oktober 2026 10:36
direksi BUMD Banten

Dimyati Peringatkan Direksi BUMD Banten: Kerja Tak Benar, Cukup Satu Tahun

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:40
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
hibah ABM Banten

Pemprov Banten Tahan Hibah Rp42 Miliar untuk ABM, Tunggu Rencana Kerja Baru

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Prakiraan Cuaca Banten, Senin, 26 Oktober 2026: Lebak Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten, Senin, 26 Oktober 2026: Lebak Berpotensi Hujan

by Nahrul Muhilmi
Senin, 26 Oktober 2026 06:18
0

Ilustrasi kondisi cuaca di wilayah Banten. (Foto: Pixabay)

PMI ilegal Kabupaten Serang

Disnakertrans Kabupaten Serang Siapkan Regulasi untuk Cegah PMI Ilegal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 25 Oktober 2026 19:03
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang menyiapkan regulasi untuk mencegah masyarakat berangkat menjadi Pekerja Migran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.