SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih menahan bantuan anggaran atau hibah senilai Rp42 miliar untuk PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM).
Pencairan anggaran tersebut belum diputuskan karena pemerintah daerah masih menunggu rencana kerja jajaran direksi dan komisaris baru perusahaan.
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, dukungan anggaran bagi badan usaha milik daerah (BUMD) tidak bisa diberikan tanpa pertimbangan yang matang. Pemerintah perlu memastikan rencana bisnis yang disusun pengurus baru memiliki arah dan tujuan yang jelas.
“Masih (menahan penyertaan modal PT ABM,-red),” kata Dimyati saat ditanya mengenai penahanan rencana penyertaan modal ABM.
Menurut Dimyati, rencana kerja menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum pemerintah menentukan dukungan anggaran kepada perusahaan daerah.
Dengan begitu, penambahan dana tidak sekadar memenuhi kebutuhan perusahaan, tetapi juga dapat mendorong peningkatan kinerja.
Ia menegaskan, pemerintah akan melihat terlebih dahulu rencana yang disusun direksi dan komisaris baru ABM. Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan anggaran yang tersedia mampu dimanfaatkan secara efektif.
“Ya otomatis (memberikan penyertaan modal kepada BUMD Banten,-red). Tapi kita lihat dulu rencana kerjanya,” ujar Dimyati.
Pemprov Banten berharap pergantian jajaran pengurus ABM diikuti dengan pembenahan pengelolaan perusahaan.
Direksi dan komisaris baru harus mampu menjelaskan arah bisnis yang akan dijalankan, termasuk bagaimana perusahaan memanfaatkan dukungan anggaran untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik.
Editor Daru












