• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemprov Banten Tahan Hibah Rp42 Miliar untuk ABM, Tunggu Rencana Kerja Baru

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Sabtu, 24 Oktober 2026 14:35
in Berita Utama
hibah ABM Banten

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah (Yusuf)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih menahan bantuan anggaran atau hibah senilai Rp42 miliar untuk PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM).

Pencairan anggaran tersebut belum diputuskan karena pemerintah daerah masih menunggu rencana kerja jajaran direksi dan komisaris baru perusahaan.

RelatedPosts

kuota BBM Banten

Kendaraan Lintas Sumatra-Jawa Tekan Kuota BBM Banten, Pemprov Minta Penyesuaian

Senin, 26 Oktober 2026 16:20
Satu Kecamatan Satu Dokter

Pemkot Serang Bidik Program Satu Kecamatan Satu Dokter

Senin, 26 Oktober 2026 16:14
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Beasiswa Kota Serang

Wali Kota Serang Budi Rustandi Luncurkan Program Serang Cerdas

Senin, 26 Oktober 2026 15:33

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, dukungan anggaran bagi badan usaha milik daerah (BUMD) tidak bisa diberikan tanpa pertimbangan yang matang. Pemerintah perlu memastikan rencana bisnis yang disusun pengurus baru memiliki arah dan tujuan yang jelas.

“Masih (menahan penyertaan modal PT ABM,-red),” kata Dimyati saat ditanya mengenai penahanan rencana penyertaan modal ABM.

Menurut Dimyati, rencana kerja menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum pemerintah menentukan dukungan anggaran kepada perusahaan daerah.

Dengan begitu, penambahan dana tidak sekadar memenuhi kebutuhan perusahaan, tetapi juga dapat mendorong peningkatan kinerja.

Ia menegaskan, pemerintah akan melihat terlebih dahulu rencana yang disusun direksi dan komisaris baru ABM. Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan anggaran yang tersedia mampu dimanfaatkan secara efektif.

“Ya otomatis (memberikan penyertaan modal kepada BUMD Banten,-red). Tapi kita lihat dulu rencana kerjanya,” ujar Dimyati.

Pemprov Banten berharap pergantian jajaran pengurus ABM diikuti dengan pembenahan pengelolaan perusahaan.

Direksi dan komisaris baru harus mampu menjelaskan arah bisnis yang akan dijalankan, termasuk bagaimana perusahaan memanfaatkan dukungan anggaran untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik.

Editor Daru

Tags: ABM BantenBUMD Bantendimyati natakusumahHibah DaerahPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Menguak Asal-usul Nama Cipondoh Tangerang, Berawal dari Rawa Seluas 170 Hektare

Next Post

Dimyati Peringatkan Direksi BUMD Banten: Kerja Tak Benar, Cukup Satu Tahun

Next Post
direksi BUMD Banten

Dimyati Peringatkan Direksi BUMD Banten: Kerja Tak Benar, Cukup Satu Tahun

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

Minggu, 25 Oktober 2026 08:17
Polres Pandeglang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Sasar 6 Pelanggaran

Polres Pandeglang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Sasar 6 Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 08:55
final French Open 2026

Malaysia Dominasi Final French Open 2026, Indonesia Sisakan Moch Zaki Ubaidillah

Minggu, 25 Oktober 2026 13:39
Prakiraan Cuaca Banten, Senin, 26 Oktober 2026: Lebak Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten, Senin, 26 Oktober 2026: Lebak Berpotensi Hujan

Senin, 26 Oktober 2026 06:18
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Gelar Musancab Ke 10, PPP Kabupaten Serang Ditargetkan Raih 5 Kursi

Gelar Musancab Ke 10, PPP Kabupaten Serang Ditargetkan Raih 5 Kursi

Minggu, 25 Oktober 2026 12:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

kuota BBM Banten

Kendaraan Lintas Sumatra-Jawa Tekan Kuota BBM Banten, Pemprov Minta Penyesuaian

by Yusuf Permana
Senin, 26 Oktober 2026 16:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di Banten tidak hanya dipengaruhi kebutuhan masyarakat setempat. Posisi Banten sebagai penghubung...

Satu Kecamatan Satu Dokter

Pemkot Serang Bidik Program Satu Kecamatan Satu Dokter

by Nahrul Muhilmi
Senin, 26 Oktober 2026 16:14
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan program Satu Kecamatan Satu Dokter yang ditargetkan mulai dilanjutkan pada 2027. Program...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.