SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, berencana mengukuhkan kembali kepala desa yang sudah purna tugas pada tahun 2023 lalu, hari ini, 11 Agustus 2025.
Ada 25 kepala desa yang akan dikukuhkan. Mereka sudah menjabat sebagai kepala desa pada sejak 2017.
Pengukuhan dilakukan lantaran keluarnya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 100.3/4179/SJ dan ditindaklanjuit oleh Surat Bupati Serang Nomor 400.10.2/3-DPMD/SETDA/2025, tertanggal 8 Agustus 2025.
Rencananya, pengukuhan akan dilaksanakan di Pendopo Bupati Serang pada pukul 14.30 WIB.
Sebelumnya, pukul 09.30 WIB, Bupati Ratu Zakiyah diagendakan memimpin Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang.
Lalu, Bupati Ratu Zakiyahjuga berencana mengukuhkan Anggota Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Serang di Aula Tb. Suwandi pada pukul 13.00 WIB.
Editor: Agus Priwandono

