• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Soal Status Delapan Pulau, Begini Penjelasan Kabag Hukum Kabupaten Serang

Abdul Rozak by Abdul Rozak
Senin, 11 Agustus 2025 13:18
in Utama

Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha menanggapi soal delapan pulau di Kabupaten Serang yang mau diambil alih oleh Pemkot Serang. 

Diberitakan sebelumnya, Walikota Serang Budi Rustandi mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berkonsultasi terkait rencana mengambil alih delapan pulau di Teluk Banten yang masuk wilayah Kabupaten Serang untuk masuk wilayah Kota Serang. 

RelatedPosts

Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Klaim asuransi kendaraan korban KMP Batumandi

65 Kendaraan Korban Kebakaran KMP Batumandi Ajukan Klaim Asuransi

Jumat, 23 Oktober 2026 16:06
Motor dibawa kabur lewat aplikasi kencan

Kenalan lewat Aplikasi Kencan, Motor Perempuan asal Cilegon Diduga Dibawa Kabur

Jumat, 23 Oktober 2026 15:09
Polsek Panongan

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Pipa AC di Citra Raya Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 15:03

Budi beralasan delapan pulau itu secara historis dan geografis seharusnya masuk wilayah Kota Serang. Budi meyakini jika delapan pulau itu masuk wilayah Kota Serang, akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang. 

Delapan pulau itu antara lain Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pulau Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha menyampaikan, pihaknya memiliki tiga alasan mengapa delapan pulau itu masuk wilayah Kabupaten Serang. Yakni ditinjau dari sisi yuridis, historis dan administratif. 

Farhan menjelaskan, secara yuridis, dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang, menyebutkan bahwa wilayah Kota Serang sebelah utara berbatasan dengan Teluk Banten. “Dalam undang-undang itu di pasal lima, tidak disebutkan delapan pulau itu masuk wilayah Kota Serang,” katanya kepada Radar Banten melalui sambungan telepon seluler, Senin 11 Agustus 2025.

Kemudian, di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2014 tentang Batas Daerah Kabupaten Serang dengan Kota Serang juga disebutkan jelas bahwa delapan pulau itu masuk wilayah Kabupaten Serang. 

Dari sisi historis, Farhan juga menyebut bahwa delapan pulau itu sudah sejak lama dikelola oleh Kabupaten Serang jauh sebelum pembentukan Kota Serang. “Secara administratif juga delapan pulau itu kita urus, jadi tidak ada Pemkab Serang menelantarkan delapan pulau itu,” ucapnya. 

Meskipun beberapa pulau itu secara geografis berdekatan dengan Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menurut Farhan, kondisi itu tidak menjadi acuan. “Tidak serta merta pelepasan satu kecamatan itu juga berantai pulau-pulau tersebut, acuannya tetap pada aspek yuridis,” ujarnya. 

Pihaknya mengaku sebelumnya belum mengetahui terkait rencana Pemkot Serang yang akan mengambil alih delapan pulau tersebut. Menurutnya, seharusnya wacana tersebut melalui kajian terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada ruang publik. 

“Saya rasa sah-sah saja Pemkot Serang menanyakan itu ke Kemendagri, karena mungkin ingin melihat potensi daerahnya, akan tetapi kita juga punya alasan yang kuat untuk mempertahankan delapan pulau itu,” pungkasnya. 

Reporter: Abdul Rozak

Editor: Aditya

Tags: Budi RustandiKabag Hukumkabupaten serangPemkab SerangPemkot Serangpulau kabupaten SerangPulau PanjangPulau TundaWalikota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Serunya Berwisata di Bendungan Karian: Sensasi Makan di Restoran Terapung dan Menikmat Senja

Next Post

Sungai Cisimeut Meluap, Jembatan di Lebak Rusak Diterjang Luapan Sungai

Next Post
Sungai Cisimeut Meluap, Jembatan di Lebak Rusak Diterjang Luapan Sungai

Sungai Cisimeut Meluap, Jembatan di Lebak Rusak Diterjang Luapan Sungai

Hasil French Open 2026

Hasil French Open 2026: Singkirkan Chi Yu Jen, Ubed Cetak Sejarah ke Semifinal Super 750

Jumat, 23 Oktober 2026 18:35
Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 10:29
OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
Hasil Prancis Open 2026

Hasil Prancis Open 2026: Ubed dan Alwi Kompak Lolos ke Perempat Final

Jumat, 23 Oktober 2026 14:56
mutasi kepala sekolah Banten

Ratusan Kepala Sekolah di Banten Bakal Dimutasi, Ditarget Rampung Akhir Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 12:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pengangguran lulusan SMK

DPRD Banten Desak Jurusan SMK yang Sudah Jenuh Diganti, Industri Diminta Turun Mengajar

by Yusuf Permana
Sabtu, 24 Oktober 2026 09:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Banten mendorong evaluasi menyeluruh terhadap jurusan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai tidak lagi...

persib fokis hadaoi garida yaksa di super league

Kalah dari Madura United, Persib Bandung Fokus Hadapi Garuda Yaksa

by Nurabidin
Sabtu, 24 Oktober 2026 08:47
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kekalahan Persib 0-1 dari lawatannya ke Madura United pada 22 Oktober 2026 tak bisa disesali lama-lama. Persib...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.