LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Nama Gubernur Banten Andra Soni ditetapkan sebagai nama jalan di Cipancur Pasir, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu 16 Agustus 2025.
Penetapan nama jalan dilakukan saat peresmian hasil pembangunan jalan desa melalui program Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera) yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten. Jalan sepanjang dua kilometer tersebut kondisinya kini mulus dan nyaman dilalui masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak M Agil Zulfikar menyatakan, penamaan jalan tersebut dengan nama Andra Soni diusulkan masyarakat Cipancur Pasir. Bahkan, mereka langsung memasang nama Gubernur di spanduk dan papan nama jalan yang dibangun Pemprov Banten tersebut.
“Masyarakat yang mengusulkan jalan tersebut dinamai Jalan Andra Soni. Ini merupakan bentuk apresiasi masyarakat kepada Pak Gubernur yang memiliki perhatian besar terhadap pembangunan infrastruktur di pedesaan,” kata M Agil Zulfikar kepada Radar Banten, Sabtu 16 Agustus 2025.
Dijelaskan Agil, dari Lebak ada ratusan kilometer jalan rusak yang diusulkan kepada Gubernur Banten. Dia yakin, secara bertahap usulan tersebut akan ditindaklanjuti Pemprov Banten. Apalagi, Pak Gubernur memiliki komitmen mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, yakni membangun dari desa atau bawah.
“Program Bang Andra ini merupakan wujud dukungan Gubernur Banten kepada Presiden Prabowo untuk menyukseskan poin enam Asta Cita Presiden, yaitu membangun dari desa dan dari bawah. Tujuannya untuk pemerataan dan pengentasan kemiskinan,” ungkap politisi muda Partai Gerindra ini.
Kepala Desa Pasirtanjung Nana Suryana mengungkap, kondisi jalan di Kampung Cipancur Pasir, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Rangkasbitung, sudah lama rusak. Bahkan, jalan tersebut tidak tersentuh pembangunan sejak kepemimpinan Bupati Mulyadi Jayabaya (JB).
“Iya, sudah puluhan tahun jalan di sini tidak dibangun. Sehingga, masyarakat banyak yang mengeluhkan kondisi jalan tersebut,” tukasnya.
Editor: Mastur Huda

