SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Pembasmi Boti Banten, yang menyebut diri sebagai kelompok pembasmi gay dan waria, mulai menjadi sorotan.
Kelompok tersebut diketahui muncul di sejumlah wilayah di Banten dan disebut memiliki kelompok di tingkat kabupaten/kota. Salah satu aksinya viral setelah terjadi di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu, 9 Agustus 2026 malam.
Dalam video yang beredar di media sosial, seperti Instagram, Facebook, dan TikTok, terlihat aksi kejar-kejaran hingga perkelahian antara seorang transpuan dengan sejumlah orang yang diduga tergabung dalam kelompok tersebut.
Salah seorang anggota Tim Pembasmi Boti yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aksi kelompoknya bertujuan menyadarkan gay maupun waria agar kembali kepada apa yang mereka sebut sebagai kodrat.
Ia mengaku prihatin terhadap semakin banyaknya orang yang secara terbuka menunjukkan identitas seksualnya di media sosial.
“Niat untuk menyadarkan kepada kodratnya. Udah parah dunia ini, kaum Nabi Luth sudah berserakan, bahkan tidak malu nge-up di sosmed,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 10 Agustus 2026.
Ia mengakui keberadaan Tim Pembasmi Boti tidak hanya terdapat di satu wilayah. Menurutnya, kelompok tersebut telah ada di sejumlah kabupaten/kota di Banten. Namun, ia menyebut jumlah kelompok yang aktif tidak sebanyak yang dibayangkan masyarakat.
“Hanya segelintir kelompok,” katanya.
Ia juga membantah jika aktivitas kelompok tersebut disebut melakukan patroli atau sweeping secara rutin untuk mencari gay maupun waria di sejumlah tempat.
Sementara itu, Polres Lebak mengaku belum mendapatkan informasi mengenai dugaan aksi perkelahian terhadap seorang transpuan di Alun-alun Rangkasbitung.
“Belum monitor karena saya masih di Bayah. Belum terima,” ujar Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir.
Moestafa mengatakan, pihaknya akan menyampaikan informasi apabila terdapat perkembangan mengenai dugaan kekerasan tersebut.
“Kalau terima nanti saya hubungi ya,” pungkasnya.
Pemkot Serang Siapkan Regulasi
Terpisah, Pemerintah Kota Serang sebelumnya menyatakan akan melakukan koordinasi dan menyiapkan regulasi terkait pencegahan serta penanggulangan perilaku yang oleh pemerintah daerah disebut sebagai penyimpangan seksual, termasuk LGBT.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, rencana tersebut merupakan arahan langsung Wali Kota Serang setelah pemerintah menerima aspirasi dari masyarakat dan tokoh agama.
“Hari ini atas inisiatif dari Pak Wali Kota, saya diperintahkan langsung oleh beliau untuk membuat satu regulasi, apa pun nanti bentuknya, bisa Perda atau Peraturan Wali Kota tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual. Di dalamnya ada LGBT,” kata Nanang.
Menurut Nanang, persoalan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah setelah menerima berbagai masukan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemangku kepentingan lainnya. Pembahasan awal juga telah dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Reporter: Nurandi – Editor: Aas Arbi











