LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menolak rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang akan kerjasama pengiriman sampah. Diketahui rencana tersebut dilakukan setelah kerjasama antara Pemkab Serang dengan Pemkab Pandeglang habis kontrak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Iwan Sutikno mengatakan, pihaknya telah menerima arahan dari Bupati terkait persoalan kerjasama sampah. Menurut Iwan, Pemkab Lebak memahami situasi yang dihadapi Kabupaten Serang, namun kondisi di Lebak sendiri masih jauh dari ideal.
“Minggu lalu Kepala DLH Serang datang ke DLH Lebak memohon untuk kerjasama pengiriman sampah,” kata Iwan kepada RADARBANTEN.CO.ID saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis 21 Agustus 2025.
Iwan menuturkan, Bupati Hasbi Jayabaya sudah berkomunikasi Bupati Kabupaten Serang dan meyampaikan belum bisa menerima sampah dari Kabupaten Serang.
“Tapi ternyata setelah saya konfirmasi dengan Pak Bupati. Pak Bupati sudah memberikan jawaban lisan kepada Ibu Bupati Kabupaten Serang untuk tidak tidak menerima dulu sampah dari Kabupaten Serang,” terangnya.
Ia menjelaskan, kapasitas TPSA di Lebak kini sudah menampung beban yang cukup berat. Dengan jumlah penduduk yang terus meningkat, volume sampah lokal saja sudah menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
“Kita menolak, karena lahan kita terbatas,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











