SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah gerai layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Provinsi Banten ditutup sementara waktu. Selain gerai, Samsat Keliling (Samling) juga tutup sementara.
Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan kondisi lapangan, menyusul adanya situasi yang berpotensi mengganggu pelayanan masyarakat.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari, membenarkan penutupan sementara gerai Samsat. Namun, ia memastikan, layanan tetap berjalan di titik Samsat induk.
“Gerai-gerai dan Samling tutup sementara, tapi layanan tetap tersedia di satu titik Samsat induk,” ujar Rita kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 1 September 2025.
Ia menjelaskan, pembatasan jam operasional juga diberlakukan di kantor Samsat induk. Meski demikian, pengaturan jam layanan dilakukan secara situasional sesuai kondisi di masing-masing wilayah.
“Jam layanan memang dibatasi, dan sifatnya situasional,” ujarnya.
Untuk di Samsat Serang, pelayanan pajak mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Rita menambahkan, pihaknya meminta seluruh kepala Samsat di Banten untuk selalu memberikan laporan perkembangan di lapangan. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan informasi terkini terkait jadwal dan lokasi layanan.
“Setiap hari kepala Samsat wajib melaporkan kondisi di lapangan. Kami akan terus melakukan update informasi agar masyarakat bisa menyesuaikan kebutuhan layanan,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk mendatangi kantor Samsat induk sesuai jadwal operasional yang ditetapkan.
Editor: Agus Priwandono











