• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Dibawa Kabur dari Rumah, Gadis Remaja Asal Kecamatan Serang Digilir Tiga Pemuda

Fahmi by Fahmi
Rabu, 3 September 2025 12:16
in Utama
0
Dibawa Kabur dari Rumah, Gadis Remaja Asal Kecamatan Serang Digilir Tiga Pemuda
0
SHARES
512
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – N (15) gadis remaja asal Kecamatan Serang, Kota Serang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga orang pemuda. 

Korban menjadi pemuas nafsu para pelaku setelah dibawa kabur dan ditempatkan di sebuah kamar kos di daerah Serdang, Kabupaten Serang. 

Para pelaku yang ditangkap dan ditahan tersebut berinisial KS (22), FR (23) dan KR (24). Ketiganya merupakan warga asal Desa Toyomerto, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. 

Sebelum kejadian tersebut, korban awalnya dijemput oleh KS di rumahnya pada Kamis malam 21 Agustus 2025 sekira pukul 21.00 WIB. Selanjutnya, anak di bawah umur tersebut dibawa ke sebuah kamar kos yang terletak di daerah Serdang. Di sana, korban dibujuk dan dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri oleh para pelaku. 

Kasus asusila ini terbongkar, setelah orangtua korban melapor ke Polresta Serang Kota pada Kamis 25 Agustus 2025. Laporan tersebut dibuat setelah orangtua korban tak kunjung menemukan putrinya meskipun telah melakukan pencarian ke sejumlah tempat. 

Menurut keterangan para pelaku, ketiganya mengakui telah berbuat asusila terhadap korban. Perbuatan tak bermoral tersebut dilakukan beberapa kali. 

“Ketiga tersangka kami amankan setelah mendapat laporan dari keluarga korban pada Kamis 28 Agustus 2025. Ketiga pelaku ini telah mengakui perbuatannya,” kata Kasubdit IV Renakta Kompol Irene Missy, Rabu 3 September 2025.

Penyidik saat ini masih mendalami modus pelaku membawa korban. Diduga, salah satu pelaku melakukan bujuk rayu terhadap perempuan kelahiran tahun 2010 tersebut. “Untuk motifnya ingin menyetubuhi korban,” kata Irene. 

Akibat perbuatan para tersangka, ketiganya dijerat dengan Pasal 332 KUHP, Pasal 81 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ketiganya terancam hukuman penjara 7 tahun. “Dan atau paling lama 15 tahun,” tuturnya.

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor: Aditya

Tags: Desa Toyomerto SerangDitreskrimum Polda BantenKecamatan KramatwatuKekerasan Seksual Anakkomnas anakKompol Irene Missypemerkosaan anak dibawah umurPencabulan AnakPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cegah Keracunan Massal, BPOM Serang Awasi Dapur MBG 

Next Post

2.800 Siswa di Pandeglang dapat Makan Bergizi Gratis

Next Post
2.800 Siswa di Pandeglang dapat Makan Bergizi Gratis

2.800 Siswa di Pandeglang dapat Makan Bergizi Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

ASDP Sterilisasi Pelabuhan Merak, Akses Pedagang dan Pengunjung Mulai Ditata

ASDP Sterilisasi Pelabuhan Merak, Akses Pedagang dan Pengunjung Mulai Ditata

by Adam Fadillah
Kamis, 27 Agustus 2026 13:26
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan sterilisasi kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.  Langkah tersebut dilakukan untuk...

Gerakan Peduli Pendidikan Cilegon Diluncurkan, Dompet Pendidikan Mulai Digulirkan

Gerakan Peduli Pendidikan Cilegon Diluncurkan, Dompet Pendidikan Mulai Digulirkan

by Adam Fadillah
Kamis, 27 Agustus 2026 13:12
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Gerakan Peduli Pendidikan Cilegon dengan tagline Mendidik-Sedanten Terdidik resmi dideklarasikan bersamaan dengan peluncuran Dompet Pendidikan di Aula...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.