• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Dosen Uniba Dilaporkan Mahasiswi, Tapi Kampus Belum Ambil Sikap, Ini Alasannya

Fahmi by Fahmi
Selasa, 9 September 2025 12:16
in Hukum
0

Tim Hukum Uniba, Wahyudi

0
SHARES
193
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang dosen Universitas Bina Bangsa (Uniba) berinisial C diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap mahasiswi berinisial V. Namun hingga kini, pihak kampus belum menjatuhkan sanksi apa pun. Alasannya? Tidak ada laporan resmi yang masuk ke Satgas kampus.

Kebijakan ini mengundang banyak tanda tanya. Apalagi kasus dugaan pelecehan tersebut telah dilaporkan ke Polresta Serang Kota oleh korban bersama kuasa hukumnya sejak Kamis, 4 September 2025.

“Berdasarkan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2024 harus ada laporan resmi yang masuk, tanpa laporan resmi tidak bisa diproses. Laporannya bisa melalui surat elektronik,” ujar Wahyudi, Tim Hukum Uniba, Selasa 9 September 2025.

Sikap kampus ini memicu reaksi beragam, terutama di kalangan mahasiswa. Mereka mempertanyakan mengapa laporan ke kepolisian tidak cukup menjadi dasar untuk kampus melakukan langkah awal, misalnya membentuk tim pencari fakta atau menonaktifkan sementara oknum dosen.

Wahyudi menegaskan, kampus tetap menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Tanpa ada laporan, kami tidak dapat menindaklanjutinya, ada proses yang harus kita jalani. Kami tidak ada kepentingan apapun,” jelasnya.

“Enggak bisa disanksi (tanpa proses pembuktian-red), nanti kalau pihak dirugikan membuat laporan gimana? Kalau benar serius, saran saya silahkan buat laporan resmi.”

Meski belum menjatuhkan sanksi, Uniba mengklaim tetap berkomitmen terhadap perlindungan korban kekerasan seksual. Bahkan disebutkan bahwa jika terbukti, sanksi berat akan dijatuhkan.

“Kami dari civitas akademika, ketua yayasan sampai rektor sepakat tidak ada toleransi terhadap kasus kekerasan seksual. Sanksinya bisa dipecat,” tegas Wahyudi.

Saat ditanya mengenai proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian, pihak kampus menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme negara.

“Sebagai warga negara, kita tetap menghormati proses hukum, sebagai tim hukum, saya juga akan mengawal kasus ini,” tuturnya.

Editor: Merwanda

Tags: dosen cabuldosen UnibaDosen Uniba dilaporkanFebby Mufti Alikasus cabul dosenkekerasan seksualpengacara Ferry RenaldyPolresta Serang Kotatindak pidana kekerasan seksualUniversitas Bina Bangsa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DLHK Ungkap: Paparan Radioaktif di Cikande Bisa Menjangkau 5 Km, Tapi Nama Perusahaan Masih Disembunyikan

Next Post

Banyak Pelajar Kecelakaan Karena Belum Cakap Berkendara, Polisi Larang Anak di Bawah Umur Bawa Motor ke Sekolah

Next Post

Banyak Pelajar Kecelakaan Karena Belum Cakap Berkendara, Polisi Larang Anak di Bawah Umur Bawa Motor ke Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Produk UMKM Hasil KKN Unma Banten Dipamerkan, Ada Inovasi Digitalisasi Desa

Produk UMKM Hasil KKN Unma Banten Dipamerkan, Ada Inovasi Digitalisasi Desa

by Purnama Irawan
Sabtu, 22 Agustus 2026 08:59
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hasil pendampingan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mathla'ul Anwar...

Tangani Parkir Kawasan Pancatama, Polda Banten Tegaskan Praktik Pungli Akan Ditindak

Tangani Parkir Kawasan Pancatama, Polda Banten Tegaskan Praktik Pungli Akan Ditindak

by Fahmi
Sabtu, 22 Agustus 2026 08:55
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menangani persoalan parkir di Kawasan Pancatama, Kabupaten Serang. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.